Sisir Warung Pengoplos Miras, Pelaku dan Ratusan Botol Diamankan

Kamis, 05 April 2018 - 20:06 WIB
Sisir Warung Pengoplos...
Sisir Warung Pengoplos Miras, Pelaku dan Ratusan Botol Diamankan
A A A
TANGERANG SELATAN - Mengantisipasi maraknya konsumsi minuman keras (miras) oplosan dibeberapa daerah, petugas kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pun kini gencar melakukan penyisiran kepada warung-warung yang diduga kuat melakukan praktik tersebut.

Selain antisipasi terhadap munculnya korban miras oplosan, operasi ditujukan juga sebagai penertiban atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penjualan minuman keras tanpa izin.

Petugas melakukan penyisiran di Pondok Kacang Timur, RT03 RW03, Pondok Aren, Tangsel, Rabu 4 April 2018 malam. Sebuah warung jamu di sekitar lokasi, dicurigai sebagai warung penjual miras oplosan.

Puluhan personel 'Tim Vipers' bersenjata lengkap lantas turun dan memeriksa warung jamu milik Hendrik Prayitno (34) tersebut. Setelah dicek, ditemukan 521 botol Miras merek Mansion, 57 botol Iceland, 30 dus anggur Kolesom, 17 dus bir, serta jamu berbagai jenis.

"Pelaku melakukan atau memasarkan miras tanpa izin, dengan berkedok usaha warung jamu. Diduga kuat, di warungnya tersebut terjadi pencampuran tanpa indikator bahan yang jelas (pengoplosan)," ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Kamis (5/4/2018).

Dijelaskan Alex, pelaku meracik sejumlah Miras itu berdasarkan order dari para pembelinya. Campuran bahan-bahan tersebut bisa berdampak sangat berbahaya bagi tubuh si peminum. Apalagi tak ada keahlian khusus (sertifikasi) yang dimiliki oleh pengoplosnya.

Sisir Warung Pengoplos Miras, Pelaku dan Ratusan Botol Diamankan


"Pelaku melakukan pengoplosan bahan jamu dengan minuman keras dengan sistem Made by Order atau dipesan oleh konsumen, kemudian baru diracik," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Tangsel untuk diamankan. Sementara, petugas masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan zat yang terkandung dalam jamu
(mhd)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved