Jika Mangkir Lagi, JPU: Syahrini Akan Dijemput Paksa

Senin, 02 April 2018 - 00:16 WIB
Jika Mangkir Lagi, JPU:...
Jika Mangkir Lagi, JPU: Syahrini Akan Dijemput Paksa
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok bakal menggelar sidang lanjutan kasus First Travel dengan jadwal mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang bakal dimintai keterangannya adalah penyanyi cantik Syahrini.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Heri Jerman juga memastikan, kalau wanita bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu bakal menghadiri sidang lanjutan pada Senin (2/4/2018). Dia juga menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebelumnya.

"Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir," ujar Heri Jerman di Depok, Minggu 1 April 2018. (Baca: Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini )

Untuk kepastian hadirnya Syahrini, Heri baru bisa memastikan pada sidang. Yang jelas, sampai dengan detik ini Syahrini sudah dikonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan jaksa.

"Kepastiannya besok (Senin ini). Kalau sementara ini ya bersedia (hadir)," tegasnya. (Baca: Syahrini Siap Bersaksi di Sidang Kasus First Travel )

Jika tiga kali tidak hadir dalam panggilan ini, dia mengatakan, Syahrini tidak patuh terhadap panggilan jaksa. Maka itu, dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Syahrini. "Sudah berulang kali saya katakan kalau tidak hadir juga, ya panggil paksa," tutupnya.

Selain Syahrini, sejumlah artis lainnya juga sudah dimintai keterangannya, seperti artis Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu.

Sekadar diketahui, berdasarkan keterangan saksi yang juga mantan Corporate Secretary First Travel, Regina, Syahrini lah artis yang paling besar dibiayai oleh First Travel. Artis yang selalu tampil cetar itu dibiayai hingga Rp1 miliar.

"Almarhum Jupe (Julia Perez) Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta dan Merry Putrian Rp54 juta," kata Regina.

Syahrini dibiayai untuk memberangkatkan dirinya dan 11 orang keluarganya. Di sana dia mendapat fasilitas antara lain gratis enam tiket bisnis dan 12 paket umroh. Sedangkan almarhum Jupe mendapat enam paket VIP senilai Rp400 juta. "Ria Irawan berangkat bersamaan dengan almarhum," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved