Jika Mangkir Lagi, JPU: Syahrini Akan Dijemput Paksa

Senin, 02 April 2018 - 00:16 WIB
Jika Mangkir Lagi, JPU:...
Jika Mangkir Lagi, JPU: Syahrini Akan Dijemput Paksa
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok bakal menggelar sidang lanjutan kasus First Travel dengan jadwal mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang bakal dimintai keterangannya adalah penyanyi cantik Syahrini.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Heri Jerman juga memastikan, kalau wanita bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu bakal menghadiri sidang lanjutan pada Senin (2/4/2018). Dia juga menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebelumnya.

"Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir," ujar Heri Jerman di Depok, Minggu 1 April 2018. (Baca: Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini )

Untuk kepastian hadirnya Syahrini, Heri baru bisa memastikan pada sidang. Yang jelas, sampai dengan detik ini Syahrini sudah dikonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan jaksa.

"Kepastiannya besok (Senin ini). Kalau sementara ini ya bersedia (hadir)," tegasnya. (Baca: Syahrini Siap Bersaksi di Sidang Kasus First Travel )

Jika tiga kali tidak hadir dalam panggilan ini, dia mengatakan, Syahrini tidak patuh terhadap panggilan jaksa. Maka itu, dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Syahrini. "Sudah berulang kali saya katakan kalau tidak hadir juga, ya panggil paksa," tutupnya.

Selain Syahrini, sejumlah artis lainnya juga sudah dimintai keterangannya, seperti artis Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu.

Sekadar diketahui, berdasarkan keterangan saksi yang juga mantan Corporate Secretary First Travel, Regina, Syahrini lah artis yang paling besar dibiayai oleh First Travel. Artis yang selalu tampil cetar itu dibiayai hingga Rp1 miliar.

"Almarhum Jupe (Julia Perez) Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta dan Merry Putrian Rp54 juta," kata Regina.

Syahrini dibiayai untuk memberangkatkan dirinya dan 11 orang keluarganya. Di sana dia mendapat fasilitas antara lain gratis enam tiket bisnis dan 12 paket umroh. Sedangkan almarhum Jupe mendapat enam paket VIP senilai Rp400 juta. "Ria Irawan berangkat bersamaan dengan almarhum," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved