Idap Penyakit Kelamin, Pemuda Ini Tega Setubuhi Bocah SD

Rabu, 28 Maret 2018 - 18:46 WIB
Idap Penyakit Kelamin,...
Idap Penyakit Kelamin, Pemuda Ini Tega Setubuhi Bocah SD
A A A
SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap SN (23) lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap ZT (8) bocah SD yang masih di bawah umur. Pria asal Rembang, Jawa Tengah (Jateng) itu melakukan perbuatan biadab tersebut di rumah kosong di daerah Surabaya Selatan.

Dihadapan penyidik, SN mengaku menyetubuhi korban warga Surabaya itu karena nafsu. Awalnya, pada Sabtu 10 Maret 2018 lalu, korban dan temannya, SF bermain di rumah kosong yang sedang direnovasi tersangka.

Kemudian SF pamit keluar rumah. Di rumah kosong tersebut tinggal tersangka dan korban. “Saat itulah, saya menggendong korban. Korban suka saya gendong karena dia kangen sama bapaknya. Kebetulan dia (korban) tidak bertemu bapaknya karena sudah bercerai dengan ibunya,” kata SN, Rabu (28/3/2018).

Kemudian, lanjut SN, dia menidurkan korban di lantai. Tak lama, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya. Selama melakukan perbuatan itu, tersangka mengaku korban sempat merasakan kesakitan.

Tersangkapun tidak mau tahu dan tetap melakukan perbuatan cabulnya. “Saya tidak mengancam korban. Baik sebelum atau setelah melakukan perbuatan itu. Kita melakukan suka sama suka,” akunya.

Parahnya, SN mengidap penyakit kelamin . Tersangka mengaku penyakit tersebut dia idap bukan karena sering berhubungan seksual dengan banyak pekerja seks komersial (PSK). Melainkan akibat disunat pada usia 12 tahun. Tersangka mengklaim hal itu disebabkan kurang mahirnya orang yang menyunat. “Saya tidak pernah berhubungan badan sebelumnya. Saya belum pernah menikah. Saya tidak pernah begituan dengan PSK,” katanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Untuk penularan penyakit sifilis dari tersangka pada korban, masih kami dalami.

“Pascakejadian itu, korban mengalami trauma. Kami sendiri sudah menunjuk mitra kami yang khusus untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Baik dari sisi psikis maupun medis,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ibu dari Anak Korban...
Ibu dari Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Depok Dapat Penghargaan
Satpam SPBU Gemparkan...
Satpam SPBU Gemparkan Muaro Jambi, Cabuli Gadis Cantik Berusia 6 Tahun
Darurat Kekerasan Seks...
Darurat Kekerasan Seks Anak di Sumsel, 3 Bulan Terjadi 5 Kasus Pencabulan
Bocah Kelas 4 SD di...
Bocah Kelas 4 SD di Indramayu Diperkosa Kakak Ipar
Kawal Kasus SPG Showroom...
Kawal Kasus SPG Showroom Diperkosa di Bekasi, RPA Perindo Pastikan Tetap Terima Aduan Baru
Biadab! Pria Beristri...
Biadab! Pria Beristri Perkosa Anak Perempuan 15 Tahun dan Digilir Teman Pelaku
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
14 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved