Ibu dari Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Depok Dapat Penghargaan
Kamis, 24 Maret 2022 - 16:39 WIB
loading...
DH (38), ibu dari bocah perempuan 11 tahun korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, A (49), menerima penghargaan dari Kementerian PPPA. Foto: MPI/Ist
A
A
A
DEPOK - DH (38), ibu dari bocah perempuan 11 tahun korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, A (49), menerima penghargaan dari pemerintah. Keberanian DH menyuarakan kekerasan seksual pada anak diapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
DH diberi penghargaan Perempuan Berani Bersuara oleh Kementerian PPPA pada Rabu 23 Maret 2022. Atas penghargaan itu, DH mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA dan kepolisian yang telah membantu menangani kasus yang dialami anaknya.
Baca juga: Cabuli Anak Asuh 7 Kali, Pria 45 Tahun Diciduk Polisi
"Niatnya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bagi anak saya yang menjadi korban dan mengalami trauma. Terima kasih atas atensi pemerintah, khususnya Bu Menteri PPPA pada kasus kekerasan seksual yang menimpa anak saya," ujar DH.
DH melaporkan kekerasan pada anaknya di Polres Metro Depok tanggal 26 Februari 2022 dengan nomor laporan LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
DH diberi penghargaan Perempuan Berani Bersuara oleh Kementerian PPPA pada Rabu 23 Maret 2022. Atas penghargaan itu, DH mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA dan kepolisian yang telah membantu menangani kasus yang dialami anaknya.
Baca juga: Cabuli Anak Asuh 7 Kali, Pria 45 Tahun Diciduk Polisi
"Niatnya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bagi anak saya yang menjadi korban dan mengalami trauma. Terima kasih atas atensi pemerintah, khususnya Bu Menteri PPPA pada kasus kekerasan seksual yang menimpa anak saya," ujar DH.
DH melaporkan kekerasan pada anaknya di Polres Metro Depok tanggal 26 Februari 2022 dengan nomor laporan LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :