Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu

Selasa, 27 Maret 2018 - 17:24 WIB
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu
A A A
SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur membekuk komplotan pengedar uang palsu (upal). Komplotan itu terdiri dari 10 orang antara lain, SH (47) dan BH (32) warga, keduanya warga Lamongan. Lalu RS (43),warga Jombang, HS (55) dan S (70) warga Situbondo, KW (57) dan AS (38) warga Jember, SY (53) warga Ngawi, MJS (50) dan SR (49) warga Madiun. Kemudian SN (35) warga Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, komplotan ini ditangkap pada Kamis (1/3/2018) di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kedurus Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Surabaya. Penangkapan terhadap 11 pelaku ini dari informasi masyarakat.

Disebutkan bahwa akan ada transaksi jual beli upal. Polisi lantas melakukan pembuntutan. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung menangkap SH dan RS. “Keduanya ditangkap saat hendak transaksi uang palsu,” katanya, Selasa (27/3/2018).

Dari tas milik SH, ditemukan sebanyak 319 lembar upal pecahan Rp100.000. Kemudian dari dalam dompet SH ditemukan 2 lembar pecahan SGD10.000. Upal 319 lembar pecahan Rp100.000 didapat SH dengan cara membeli dari RS seharga Rp5 juta.

RS membeli upal dari BH dan HS. Sementara BH dan HS mendapatkan upal dengan cara membeli dari S seharga Rp35 juta. Namun uangnya baru diberi Rp4 juta. “Sedangkan S dapat uang palsu dengan cara membeli dari KL seharga Rp5,5 juta. KL sendiri mendapat uang palsu dari A yang menjadi perantara suruhan AGS,” ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, untuk upal pecahan Dolar Singapura, sebanyak 2 lembar pecahan SGD10.000 didapat SH dari SY. Ini sebagai jaminan karena SY berhutang Rp50 juta dari SH. SY mendapat upal Dolar Singapura dengan membeli Rp10 juta dari SN. Dari jumlah itu, SY mendapat 46 lembar pecahan SGD10.000 palsu.

“Menurut pengakuan tersangka, uang palsu yang mereka miliki belum sempat beredar ke masyarakat. Nanti, barang bukti uang palsu ini kami serahkan ke Bank Indonesia untuk diteliti lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim menunjukkan, selama triwulan VI 2017 berhasil mengamankan sebanyak 8.851 lembar upal. Upal itu berasal dari temuan perbankan maupun dari kepolisian.

Dari jumlah upal yang berhasil diamankan, didominasi pecahan Rp100.00 sebesar 52,4%. Disusul pecahan Rp50.000 sebesar 40,1%. Peredaran upal paling banyak berada di Surabaya. Ini tak lepas dari tingginya aktivitas ekonomi di Kota Pahlawan ini.

“Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, kami rutin menggelar sosialisasi pada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang palsu,” kata Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9912 seconds (0.1#10.140)