Nganggur Dampak Pandemi COVID-19, Warga Tulungagung Edarkan Uang Palsu

Selasa, 16 Maret 2021 - 02:11 WIB
loading...
Nganggur Dampak Pandemi...
Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TULUNGAGUNG - Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta. Upal pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut, ia belanjakan ke sejumlah toko kelontong di wilayah pinggiran, yakni Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Yoyok diringkus setelah salah seorang pedagang melapor ke kepolisian. "Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Senin (15/3/2021).

Selain Yoyok, polisi juga meringkus Tusaonah (36), seorang penjaga warung kopi di Tulungagung. Tusaonah yang berstatus ikut suami merantau ke Tulungagung masih ber KTP Lampung. "Jadi total yang diamankan sementara ada dua orang," kata Didik menjelaskan.

Ceritanya, saat ngopi di warung Tusaonah, pelaku Yoyok yang bekerja serabutan, mengeluh sepi job. Sepinya pekerjaan salah satunya disebabkan pandemi COVID-19.

Lantaran kasihan, Tusaonah lantas menawari Yoyok uang palsu. Upal tersebut didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Di depan petugas Tusaonah mengaku, awalnya ia bertemu B pada 25 Maret 2020.

Di warung kopi yang ia jaga, B mengiming-imingi pekerjaan yang berpenghasilan lebih besar dibanding jaga warkop. Namun begitu tahu pekerjaan yang dimaksud mengedarkan upal, Tusaonah mengaku menolaknya. "Yang bersangkutan (Tusaonah) mengaku awalnya sempat menolak," terang Didik.

Pikiran Tusaonah mendadak berubah ketika tahu Yoyok menyanggupi tawarannya. Ia menghubungkan Yoyok dengan B. Yoyok membeli upal senilai Rp 12,5 juta dengan uang asli Rp 5 juta. Begitu upal di tangannya, Yoyok langsung beroperasi. Ia sasar toko kelontong yang berada pinggiran.

Modusnya dengan belanja rokok dan makanan ringan. Ia memperoleh keuntungan uang kembalian. Karena secara fisik upal pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut mirip asli, banyak pedagang toko kelontong yang terkelabui. Baca: Sekretaris Camat di Pekanbaru Terkena OTT Pungli Kepengurusan Tanah.

Satu orang pedagang merasa curiga, dan menghubungi saudaranya. "Begitu dicek dan dipastikan upal, korban langsung melapor ke kepolisian," papar Didik.

Saat ditangkap Yoyok hanya bisa mengakui perbuatannya. Dari Rp 12,5 juta upal, ia mengaku berhasil membelanjakan Rp 9,9 juta. Sisa upal masih ada di tangannya dan oleh petugas langsung diamankan sebagai barang bukti.

Dari keterangan Yoyok, polisi kemudian mencokok Tusaonah yang untuk sementara diduga sebagai perantara. Menurut Didik, saat ini pihaknya masih memburu pelaku B. Polisi berupaya mengungkap jaringan pengedar upal yang telah meresahkan masyarakat Tulungagung. Baca Juga: Keliling hingga Malam, Pria di Pasuruan Perdaya dan Cabuli Bocah SD Berkali-kali.

Apakah upal tersebut dicetak sendiri atau ada pihak lain yang memasok, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan. "Dalam kasus ini para pelaku terancam dijerat UU No 7 Tahun 2011 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Didik.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
Beri Solusi Konkret...
Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan
5 Gunung Suci di Jawa...
5 Gunung Suci di Jawa Timur Jadi Patokan Kerajaan Dirikan Bangunan
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
Bongkar Rumah Produksi...
Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Polsek Tanah Abang Sita Rp451,7 Juta
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
Rekomendasi
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
Berita Terkini
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
35 menit yang lalu
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
1 jam yang lalu
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
3 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
4 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
4 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
4 jam yang lalu
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved