BPOM: Kosmetik Merk RDL Tergolong Berbahaya

Selasa, 27 Maret 2018 - 16:24 WIB
BPOM: Kosmetik Merk...
BPOM: Kosmetik Merk RDL Tergolong Berbahaya
A A A
SERANG - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik RR Maya Gustina Andarini menegaskan kosmetik merk RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface yang diamankan oleh BPOM tergolong kosmetik berbahaya.

"Hydroquinone dan Tretinoin biasanya untuk obat anti pemutih dan juga jerawat. Tapi penggunaan harus gunakan resep dokter diawasi dokter. Tentu saja efeknya kalau sampai tidak ada aturan pakai bisa terjadi hiperpigmentasi dan iritasi," kata Maya kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Selasa (27/3/2018). (Baca Juga: Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp5,4 Miliar Digagalkan )

Dia menjelaskan, kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar resmi dan tidak bisa dijual bebas dipasaran. Meskipun, di kemasannya tercantum tanggal kedaluarsa hingga tahun 2020.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menambahkan, obat yang mengandung Hydroquinone dan Tretinoin efek secara langsung dapat mengakibatkan kulit menjadi merah.

Bahkan, jika digunakan secara terus menerus dapat masuk kedalam sistem kulit bahkan merusak ginjal. "Kedua zat itu masuk dan rergolong obat keras, berbahaya," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat lebih berhati-hati membeli dan menggunakan produk yang akan digunakan maupun konsumsi.

"Sebelum membeli cek kemasan, cek label apakah produk terdaftar atau tidak di BPOM, cek ijin edar, dan kedaluarsa terlebih dahulu," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal senilai Rp5,4 miliar dari pulau Sumatra menuju Jakarta. Sebanyak 135,040 botol kosmetik merk RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface tersebut dibawa menggunakan mobil box dengan nomor polisi BM 8130 RY.

Petugas gabungan kemudian mengamankan mobil box berisikan kosmetik ilegal yang diduga berasal dari Filipina saat berada di SPBU kawasan Merak, Kota Cilegon Banten pada hari Minggu 25 Maret 2018 lalu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)