Direktur Perusahaan Pengirim TKI Adelina Ditangkap Polisi

Senin, 26 Maret 2018 - 11:05 WIB
Direktur Perusahaan Pengirim TKI Adelina Ditangkap Polisi
Direktur Perusahaan Pengirim TKI Adelina Ditangkap Polisi
A A A
KUPANG - Pascakejadian tragis yang menimpa TKI asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Sau, satu per satu pelaku perekrut dicokok polisi.

Salah satu pelaku berinisial S yang merupakan direktur perusahaan pengirim Adelina dicokok polisi di kawasan Oesapa, Kota Kupang, NTT.

Setelah ditangkap, S langsung digiring ke Sel Polres Timor Tengah Selatan. Saat digiring, S diborgol dan mengenakan cadar atau penutup wajah.

Kepala Sub Bagian Humas Polres TTS AKP Lasarus Jaga mengatakan, S akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, dengan ditangkapnya S, kini sudah empat tersangka yang ditangkap oleh Polres Timor Tengah Selatan. Empat tersangka ini masing-masing berinisial FT, HP, S, dan OB yang merupakan tetangga Adelina.

Diberitakan sebelumnya, Adelina meninggal di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia. Korban awalnya dibawa majikannya ke kantor polisi dalam kondisi luka parah. Oleh polisi, korban dibawa ke rumah sakit tersebut hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Adelina bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Green Hall, George Town. Selain disiksa, menurut pelapor kasus tersebut, korban juga dipaksa tidur di teras rumah bersama seekor anjing saban malam selama beberapa bulan terakhir.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8231 seconds (0.1#10.140)