Polisi Selidiki Jual Beli Rumah Pakai Uang Mainan Rp4,5 Miliar
A
A
A
TULUNGAGUNG - Aparat Polres Tulungagung menyelidiki uang palsu senilai Rp4,5 miliar milik Mujiono (45) warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Jawa Timur. Mujiono mengaku mendapat uang dari Ali Makmur, pembeli rumahnya di wilayah Blitar.
Dia kaget saat hendak menyetor ke rekening, petugas teller bank BCA Cabang Tulungagung menyatakan sebagai uang palsu. "Saat ini kita lakukan penyelidikan termasuk untuk sementara mengamankan pemilik uang," ujar Wakapolres Tulungagung Komisaris Andik Gunawan kepada wartawan, di Jatim, Kamis 22 Maret 2018.
Uang palsu itu ditempatkan di dalam dua kardus. Dengan pede Mujiono membawa ke bagian petugas teller bank. Dia bermaksud melunasi tanggungan kredit bank senilai Rp4,5 miliar. Pinjaman yang menunggak sejak tahun 2015.
Namun begitu melihat penampakan uang pecahan Rp100.000 itu pihak bank langsung menghubungi kepolisian setempat. Mujiono yang bersikukuh tidak tahu uang yang dibawanya palsu mengatakan baru membuka kardus saat dirinya berada di kantor BCA.
Saat menerima dari tangan Ali Makmur, dia mengaku langsung menyimpannya. Uang yang diterimanya merupakan pembayaran awal dari total harga jual rumah Rp15,1 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara uang senilai Rp4,5 miliar itu adalah mainan.
Selain pecahan Rp100.000, menurut Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo di dalam kardus juga bercampur dengan uang Dollar. Semuanya tertera tulisan uang mainan. Kendati demikian polisi tetap berupaya memastikan jumlah uang palsu seluruhnya. Bahkan dalam penghitungan ini Polres Tulungagung meminta bantuan lima orang petugas BCA.
"Karena jumlahnya yang banyak kita meminta bantuan petugas bank untuk menghitung," terangnya.
Dalam kasus ini polisi tidak menahan Mujiono. Untuk sementara yang bersangkutan dinilai sebagai korban. Mustijat mengatakan, pihaknya langsung bergerak memburu Ali Makmur.
Selain memastikan darimana uang palsu itu berasal, polisi juga memastikan motif pelaku. "Saat ini kita tengah mencari seseorang yang disebut sebagai pemilik pertama uang mainan dalam kardus itu," jelasnya.
Dia kaget saat hendak menyetor ke rekening, petugas teller bank BCA Cabang Tulungagung menyatakan sebagai uang palsu. "Saat ini kita lakukan penyelidikan termasuk untuk sementara mengamankan pemilik uang," ujar Wakapolres Tulungagung Komisaris Andik Gunawan kepada wartawan, di Jatim, Kamis 22 Maret 2018.
Uang palsu itu ditempatkan di dalam dua kardus. Dengan pede Mujiono membawa ke bagian petugas teller bank. Dia bermaksud melunasi tanggungan kredit bank senilai Rp4,5 miliar. Pinjaman yang menunggak sejak tahun 2015.
Namun begitu melihat penampakan uang pecahan Rp100.000 itu pihak bank langsung menghubungi kepolisian setempat. Mujiono yang bersikukuh tidak tahu uang yang dibawanya palsu mengatakan baru membuka kardus saat dirinya berada di kantor BCA.
Saat menerima dari tangan Ali Makmur, dia mengaku langsung menyimpannya. Uang yang diterimanya merupakan pembayaran awal dari total harga jual rumah Rp15,1 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara uang senilai Rp4,5 miliar itu adalah mainan.
Selain pecahan Rp100.000, menurut Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo di dalam kardus juga bercampur dengan uang Dollar. Semuanya tertera tulisan uang mainan. Kendati demikian polisi tetap berupaya memastikan jumlah uang palsu seluruhnya. Bahkan dalam penghitungan ini Polres Tulungagung meminta bantuan lima orang petugas BCA.
"Karena jumlahnya yang banyak kita meminta bantuan petugas bank untuk menghitung," terangnya.
Dalam kasus ini polisi tidak menahan Mujiono. Untuk sementara yang bersangkutan dinilai sebagai korban. Mustijat mengatakan, pihaknya langsung bergerak memburu Ali Makmur.
Selain memastikan darimana uang palsu itu berasal, polisi juga memastikan motif pelaku. "Saat ini kita tengah mencari seseorang yang disebut sebagai pemilik pertama uang mainan dalam kardus itu," jelasnya.
(mhd)