Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Jenglot, Dukun Gadungan Dicokok

Kamis, 22 Maret 2018 - 12:52 WIB
Mengaku Bisa Gandakan...
Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Jenglot, Dukun Gadungan Dicokok
A A A
JAKARTA - Dukun gadungan bernama Tukiyono Ardiyanto diringkus karena melakukan penipuan bermodus menggandakan uang dengan media jenglot. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang korban hingga kaya dalam sekejap.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu menunjukan kotak coklat berisi jenglot. Jenglot itu, disebut pelaku bisa menggandakan uang dan membantu korban menjadi cepat kaya raya.

Korban, ungkapnya, diminta pelaku memberikan uang Rp10 juta. Uang itu lantas dibungkus kain kafan dan dibuang ke sungai untuk dihanyutkan. "Korban ditemani tersangka membuang bungkusan kain kafan itu ke kali yang berada di Jalan Penjernihan Raya, sebelah TPU Karet Bivak," ujarnya pada wartawan, Kamis (22/3/2018).

Pelaku, bebernya, lalu diminta menunggu di rumahnya menantikan uang yang sudah dihanyutkan itu bakal kembali dengan berlipat-lipat ganda. Apes, korban tak kunjung mendapatkan uang seperti yang dijanjikan pelaku itu.

Sadar dia menjadi korban penipuan, paparnya, korban pun melaporkannya ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut, termasuk detail kronologisnya.

Sedang dalam kasus itu, tambah Lukman, polisi menyita bukti berupa kain kafan berisi bunga, satu botol minyak wangi serimpi, kain kafan berbentuk kantong ukuran 5x10 cintimeter berisi 1 kertas bertuliskan Arab, kotak persegi panjang warna coklat yang berisi jenglot berisi kain kafan.

"Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakan pelaku, kawasan Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kami masih kembangkan lebih lanjut kasus ini," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
46 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved