Coba Adu Tembak dengan Petugas, Kurir Sabu Berpistol Terkapar Didor

Rabu, 21 Maret 2018 - 05:05 WIB
Coba Adu Tembak dengan...
Coba Adu Tembak dengan Petugas, Kurir Sabu Berpistol Terkapar Didor
A A A
MUSI RAWAS - Berakhir sudah sepak terjang Redis Fanbher (34), warga RT 1, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dalam bisnis haram narkoba, setelah berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Musi Rawas.

Tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu itu ditangkap di jalan umum Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin 19 Maret 2018 sekitar pukul 20.30 WIB. Betis tersangka terpaksa ditembak polisi lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang memang sudah resah dengan sepak terjang tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah Karang Jaya," kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba, Iptu Suryadi, Selasa (20/3/2018).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota bergerak dan berpura-pura menjadi pembeli. Disepakati transaksi atau serah terima narkoba di jalan umum Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Saat tersangka tiba petugas langsung melakukan penyergapan. Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan cara mencabut senjata api rakitan (Senpira) laras pendek yang diselipkan dipinggang.

Lantaran tersangka melawan, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan oleh tersangka. Sehingga diberikan tindakan tegas, dilumpuhkan tersangka dengan melakukan penembakan kearah kaki kanan.

"Setelah dilumpuhkan, kita lakukan penggeledahan, yang bersangkutan itu membawa barang yang diduga narkoba," katanya.

Dari tersangka ditemukan barang bukti (BB) dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu sebanyak 8,11 gram. Disamping itu, dari tersangka disita senpira laras pendek yang berisikan empat butir amunisi kaliber 8,5.

"Masih kita kembangkan, (sabu) dapatnya dari mana, masih kita kembangkan lagi. Termasuk kepemilikan senjata api," kata Bayu.

Tersangka dikenakan pasal 414 undang-undang tentang narkotika. Dan juga dikenakan undang-undang darurat karena tersangka membawa senpi berikut dengan amunisinya.

Sementara itu tersangka Redis Fanbher mengaku dirinya hanya mengantarkan sabu tersebut. Sekali mengantar sabu, tersangka mendapatkan upah Rp200 ribu.

"Aku cuman disuruh teman berinisial E, sekali nganter dapet upah Rp500 ribu. Ini sudah yang ketiga kali saya nganter barang tersebut (sabu)," ungkapnya.

Lebih lanjut, mengenai senpi, tersangka mengaku barang tersebut milik E. "Bukan punya saya senpi, punya E. Aku cuman bawa saja," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Berkedok Jualan Nasi...
Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Tergiur Sabu Gratis,...
Tergiur Sabu Gratis, Warga Tulungagung ini Rela Jadi Kurir Narkoba
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved