JR Saragih Diperiksa, Ratusan Relawan dan Pendukung Demo di Bawaslu
A
A
A
MEDAN - Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka JR Saragih (JRS) diperiksa. Ratusan relawan dan pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan H Adam Malik, Medan, Senin (19/3/2018).
Massa yang mengatasnamakan Pro Ruhul Jadit (relawan dan pendukung JR Saragih) sudah memadati sebagian kawasan Jalan H Adam Malik, Medan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas padat merayap. Massa pendukung dan relawan secara tertib menyampaikan aspirasinya menggunakan pengeras suara (toa) yang diangkut mobil pikap.
Massa pendukung menolak dengan ditetapkannya status JR Saragih jadi tersangka karena dianggap cacat hukum. "Keputusan Gakkumdu itu sepihak dan cacat hukum. Jadi kami menolak dengan penetapan tersangka itu," ujar massa pendukung bersorak.
Massa pendukung bergabung juga dari tim pemenangan Partai pengusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI. "JR-Ance nomor 3. JR-Ance menang," teriak massa pendukung.
Berdasarkan pantauan di Ruangan pemeriksaan Sentra Gakkumdu Sumut, JRS berada di dalam pukul 09.20 WIB didampingi tim kuasa hukum dan tim pendukung JRS. Terlihat JRS yang mengenakan pakaian kemeja warna putih liris biru khas Partai Demokrat dan sebagai bakal calon Gubernur Sumut, sedang menduduki kursi plastik hijau toska menjalani pemeriksaan Sentra Gakkumdu di Ruangan berukuran 3 x 4 meter.
Kuasa Hukum JRS, Dingin Pakpahan mengakui menjemput surat pemanggilan sebagai tersangka JRS di Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (15/3/2018). "Iya tim kuasa hukum kami yang menjemput surat panggilan terhadap JRS ke Polda. Nanti lagi kita wawancara ya. Pak JR tiba lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Itulah calon pemimpin yang baik," katanya.
Massa yang mengatasnamakan Pro Ruhul Jadit (relawan dan pendukung JR Saragih) sudah memadati sebagian kawasan Jalan H Adam Malik, Medan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas padat merayap. Massa pendukung dan relawan secara tertib menyampaikan aspirasinya menggunakan pengeras suara (toa) yang diangkut mobil pikap.
Massa pendukung menolak dengan ditetapkannya status JR Saragih jadi tersangka karena dianggap cacat hukum. "Keputusan Gakkumdu itu sepihak dan cacat hukum. Jadi kami menolak dengan penetapan tersangka itu," ujar massa pendukung bersorak.
Massa pendukung bergabung juga dari tim pemenangan Partai pengusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI. "JR-Ance nomor 3. JR-Ance menang," teriak massa pendukung.
Berdasarkan pantauan di Ruangan pemeriksaan Sentra Gakkumdu Sumut, JRS berada di dalam pukul 09.20 WIB didampingi tim kuasa hukum dan tim pendukung JRS. Terlihat JRS yang mengenakan pakaian kemeja warna putih liris biru khas Partai Demokrat dan sebagai bakal calon Gubernur Sumut, sedang menduduki kursi plastik hijau toska menjalani pemeriksaan Sentra Gakkumdu di Ruangan berukuran 3 x 4 meter.
Kuasa Hukum JRS, Dingin Pakpahan mengakui menjemput surat pemanggilan sebagai tersangka JRS di Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (15/3/2018). "Iya tim kuasa hukum kami yang menjemput surat panggilan terhadap JRS ke Polda. Nanti lagi kita wawancara ya. Pak JR tiba lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Itulah calon pemimpin yang baik," katanya.
(zik)