Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Laporkan SPT Tahunan

Kamis, 15 Maret 2018 - 12:55 WIB
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Laporkan SPT Tahunan
A A A
PASANGKAYU - Guna memenuhi kewajiban pajak, Bupati Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat Agus Ambo Djiwa melaporkan SPT Tahunan.

Laporan SPT tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muh Saal, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju Wilayah Mateng dan Pasangkayu Hadinengrat Nusantoro,MP.

Kepala KPP Pratama Mamuju Hadinengrat Nusantoro mengatakan, pelaporan SPT Tahunan ini diwajibkan bagi setiap warga Negara yang telah memegang kartu NPWP Pribadi dan dilaporkan selambat-lambatnya per 31 Maret.

"Ini wajib, dan diimbau kepada pemegang NPWP pribadi, agar dapat segera melaporkan SPT Tahunannya. Bila telat, maka pemegang NPWP Pribadi akan dikenakan sanksi sebesar Rp 100.000, sementara untuk pemilik perusahaan (CV/PT-red) akan kena sanksi sebesar Rp 1.000.000,- per tahunnya," ungkapnya.

Dijelaskan, demi mempermudah pelayanan pelaporan SPT Tahunan, pihak KPP telah meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama E-filling. Dimana aplikasi tersebut dapat didownload dan digunakan untuk melakukan sendiri pelaporan SPT Tahunan secara Digital melalui Handphone atau Latop.

"Saat ini kami telah mengeluarkan aplikasi agar dapat mempermudah pelayanan SPT Tahunan dan pelaporan tahun ini adalah SPT Tahun 2017 atau yang telah berjalan," ujarnya.

Sementara, Bupati Pasangkayu H Agus Ambo Djiwa saat dikonfirmaai mengucapkan rasa terimakasihnya kepada tim Perpajakan dari KPP Pratama Mamuju yang menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor Pemkab Pasangkayu.

Dirinya juga berharap kepada semua OPD agar dapat sesegera mungkin melaporkan SPT Tahunan baik pribadi mau pun kedinasan.

Agus juga mengatakan dengan adanya aplikasi yang telah dikeluarkan oleh KPP, sangat membantu dirinya dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Pasalnya, melalui aplikasi tersebut, Agus menganggap segala urusan atau pelayanan tentang SPT tahunan sudah sangat mudah dan tidak perlu repot untuk mendatangi kantor KPP Pratama. "Aplikasi E-filling sangat membantu, karena kita dapat melaporkan SPT Tahunan dimana saja dengan hanya menggunakan laoptop atau HP," sebutnya.

Selain itu, Agus juga menyampaikan agar tiap OPD dapat mendownload atau meminta aplikasi tersebut ke KPP Pratama untuk ditransfer ke HP nya, agar fapat mempermudah melaporkan SPT Tahunannya baik pribadi maupun kedinasan. "Sebaiknya para OPD sesegera mungkin mengdownload aplikasi E-filling," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
4 jam yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
5 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved