Syahrini Mangkir Jadi Saksi Persidangan Kasus First Travel

Rabu, 14 Maret 2018 - 22:30 WIB
Syahrini Mangkir Jadi...
Syahrini Mangkir Jadi Saksi Persidangan Kasus First Travel
A A A
DEPOK - Artis cantik Syahrini hari ini tidak memenuhi panggilan jaksa untk menjadi saksi dalam persidangan First Travel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan memangil kembali Syahrini sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya.

Kordinator JPU Heri Jerman mengatakan, sejauh ini saksi dari kalangan yang dipanggil adalah Vicky Shu dan Syahrini. Vicky sudah memenuhi panggilan sebagai saksi hari ini namun, Syahrini belum ada konfirmasi apapun mengenai kehadiran.

Padahal keterangannya sangat diperlukan untuk memperlancar terungkapnya kasus ini. “Panggilan secara patut sudah kita layangkan kepada saudara Syahrini satu minggu yang lalu untuk hadir pada sidang hari Rabu ini. Ternyata sampai hari ini tidak ada konfirmasi apapaun. Akan kita panggil lagi untuk Rabu yang akan datang. Kemudian jika tidak datang kita panggil lagi sampai tiga kali,” kata Heri pada wartawan Rabu (14/3/2018).

Heri menegaskan jika sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan maka Syahrini dianggap telah melanggar hukum. Dan kalau sampai tiga kali mangkir, bisa saja dia dikenakan sanksi. “Apabila tiga kali tidak datang berarti dia langgar UU karena sebagai saksi bukan hak tapi kewajiban. Berdasarkan Pasal 224 KUHP dia bisa dipidana kalau tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi yaitu pidana 9 bulan,” tegasnya.

Heri menuturkan, ketidakhadiran Syahrini karena kesibukannya sebagai artis. Kabar dari manajemen menyebutkan Syahrini sedang ada agenda syuting. “Apakah benar apa tidak kita belum konfirmasi,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
36 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
4 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
4 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved