Syahrini Mangkir Jadi Saksi Persidangan Kasus First Travel

Rabu, 14 Maret 2018 - 22:30 WIB
Syahrini Mangkir Jadi...
Syahrini Mangkir Jadi Saksi Persidangan Kasus First Travel
A A A
DEPOK - Artis cantik Syahrini hari ini tidak memenuhi panggilan jaksa untk menjadi saksi dalam persidangan First Travel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan memangil kembali Syahrini sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya.

Kordinator JPU Heri Jerman mengatakan, sejauh ini saksi dari kalangan yang dipanggil adalah Vicky Shu dan Syahrini. Vicky sudah memenuhi panggilan sebagai saksi hari ini namun, Syahrini belum ada konfirmasi apapun mengenai kehadiran.

Padahal keterangannya sangat diperlukan untuk memperlancar terungkapnya kasus ini. “Panggilan secara patut sudah kita layangkan kepada saudara Syahrini satu minggu yang lalu untuk hadir pada sidang hari Rabu ini. Ternyata sampai hari ini tidak ada konfirmasi apapaun. Akan kita panggil lagi untuk Rabu yang akan datang. Kemudian jika tidak datang kita panggil lagi sampai tiga kali,” kata Heri pada wartawan Rabu (14/3/2018).

Heri menegaskan jika sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan maka Syahrini dianggap telah melanggar hukum. Dan kalau sampai tiga kali mangkir, bisa saja dia dikenakan sanksi. “Apabila tiga kali tidak datang berarti dia langgar UU karena sebagai saksi bukan hak tapi kewajiban. Berdasarkan Pasal 224 KUHP dia bisa dipidana kalau tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi yaitu pidana 9 bulan,” tegasnya.

Heri menuturkan, ketidakhadiran Syahrini karena kesibukannya sebagai artis. Kabar dari manajemen menyebutkan Syahrini sedang ada agenda syuting. “Apakah benar apa tidak kita belum konfirmasi,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
53 menit yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
1 jam yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
7 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
7 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
8 jam yang lalu
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
9 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved