Pakai Kunci Kamar Hotel Tiga Wisatawan Turki Bobol ATM

Senin, 12 Maret 2018 - 18:16 WIB
Pakai Kunci Kamar Hotel...
Pakai Kunci Kamar Hotel Tiga Wisatawan Turki Bobol ATM
A A A
DENPASAR - Komplotan pembobol ATM jaringan internasional asal Turki tidak berkutik lagi pascadiamankan oleh pihak Polda Bali pada Jumat 9 Maret 2018 di daerah Canggu, Badung. Diketahui tiga pelaku bernama Dogan Kimis (43) seorang nahkoda kapal kargo dimana dia pelaku utama dalam kejahatan ini.

Kedua adalah Mehmet Ali Mentes (31) profesinya jualan furniture dimana berperan memasang router alat perekam data nasabah. Tersangka ketiga adalah Tayfun Koc (36) berpofesi sebagai tukang gorden yang bertugas untuk mengawasi situasi keamanan.

Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, ketiga pelaku bisa diamankan lantaran adanya laporan dari pihak Bank Mandiri.

Dimana kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut dana pada Jumat 9 Maret 2018 sekira pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan Skiming di ATM Mandiri Jalan Batu Mejan Canggu, Badung.

Setelah dilakukan pemeriksaan kembali diamankan Kimis Dogan di salah satu kamar Hotel Goin di Jalan Dewi Sartika Kuta, Badung.

Dia menjelaskan, bahwa ketiga pelaku tersebut telah melakukan pencurian data nasabah Bank Mandiri di komputer mesin atm bank tersebut. Selain itu juga mengakses komputer atau sistem elektronik Bank Mandiri.

Dimana mereka telah memasang alat skimming di mesin atm Bank Mandiri untuk mengakses data tersebut.

“Ketika sudah mendapatkan data, data tersebut langsung dikirim ke Turki untuk diolah. untuk sampai saat ini mereka telah mencuri uang 12 nasabah Bank Mandiri,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa modus mereka mengambil uang nasabah bank di beberapa ATM milik Bank Mandiri dengan menggunakan kartu ATM putih dan merah marun.

Sebelum itu para tersangka mengakses data nasabah menggunakan router atau alat perekam yang dihubungkan dengan komputer Bank Mandiri.

Kemudian tersangka melakukan perekaman nomor PIN nasabah bank dengan cara panel berisi kamera di atas keypad mesin ATM. Selanjutnya data tersebut itu dikirim ke Turki menggunakan linksendpace.com.

Kemudian data tersebut dari Turki dikirim lagi ke tersangka Dogan Kimis. Lalu tersangka memasukkan data ke laptop dan mencocokan nomor PIN dan langsung data nasabah bank tersebut dimasukkan ke dalam ATM kosong menggunakan alat writercoder.

Setelah data dimasukkan kedalam kartu ATM merah dan putih tersebut maka kartunya siap digunakan untuk menarik uang di mesin ATM manapun.

“Kartu yang dipakai untuk mengambil uang ini adalah kunci untuk masuk kamar hotel. Mereka bisa mendapatkan kunci kamar hotel tersebut mengaku hilang kepada pihak hotel,”jelasnya.

Dia menerangkan, bahwa ketiga pelaku tersebut sudah sering bolak-balik ke Bali, Indonesia. Tidak hanya di Indonesia saja, namun di beberapa negara tetangga lainnya juga seperti Malaysia dan Thailand. “ Kami duga mereka juga melakukan hal yang sama di Negara-negara tersebut.

“ Mereka ini adalah jaringan internasional. Dan saat ini masih ada satu orang lagi yang menjadi DPO untuk kasus tersebut. Untuk kerugian korban sekitar Rp119.600 Juta,”ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan ada 5 unit laptop, 2 buah Handpone, alat MSRGQG, alat skimming, 1 set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu ATM, uang tunai Rp17,84 juta dan uang tunai ringgit Malaysia.

“Mereka membeli alat-alat tersebut di China. Semua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP, Pasal 46 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Pasal 55 KUHP,”pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9721 seconds (0.1#10.140)