Pejabat Solo Dilarang Minta Kenang-kenangan

Jum'at, 02 Maret 2018 - 22:28 WIB
Pejabat Solo Dilarang Minta Kenang-kenangan
Pejabat Solo Dilarang Minta Kenang-kenangan
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) melarang para pejabat meminta kenang-kenangan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi atau promosi jabatan. Praktik semacam itu dinilai bukan budaya kerja yang baik dan merusak kultur birokrasi.

"Tidak boleh ada praktik meminta tinggalan (kenang-kenangan) kepada ASN yang dimutasi, pisah sambut dan acara seremonial lain," tandas Rudy di Balai Kota Solo saat acara mutasi 153 ASN di lingkungan Pemkot Solo, Jumat (2/3/2018).

Dirinya menilai praktik meminta kenang-kenangan sangat merugikan ASN yang bersangkutan. Pada sisi lain, ASN yang dimutasi juga secepatnya harus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas yang baru.

Rudy mengemukakan bahwa di Kota Solo harus bebas dari praktik seperti itu. "Kalau memang ada pejabat yang meminta kenang-kenangan, silakan laporkan kepada saya".

Rudy juga menegaskan bahwa mutasi ASN di lingkungan Pemkot Solo bebas dari praktik jual beli jabatan. Mekanisme pengisian jabatan selalu didasarkan kebutuhan dan masukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Dwi Ariyatno mengatakan, 153 ASN yang dimutasi, tiga di antaranya adalah pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Wardhani Poerwowidjojo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hasta Gunawan, serta Kepala Dinas Pariwisata Basuki Anggoro Hexa.

Wardhani menjabat Kepala DLH, Hasta dimutasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Sementara, Hexa menjabat staf ahli wali kota. Sedangkan posisi Kepala Diskominfo-SP untuk sementara akan dijabat pelaksana tugas (Plt). Selain itu mutasi lainnya adalah 22 administrator eselon III, 85 pejabat struktural eselon IV.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2366 seconds (0.1#10.140)