Gudang Miras Oplosan di Permukiman Padat Penduduk Digerebek
A
A
A
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggerebek gudang miras yang berada di tengah perkampungan di Lingkungan Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Banten. Hasilnya, 200 dus miras berbagai merek diamankan petugas.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan, terbongkarnya gudang miras itu berdasarkan hasil laporan masyarakat yang dicurigai menjadi gudang penyimpanan miras. "Ini sudah menjadi incaran kami. Hari ini kami lakukan penggerebekan dan ditemukan 200 dus berisi miras, serta miras oplosan," kata Thelly kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi ratuasan botol miras ini rencananya akan diedarkan untuk diperjualbelikan di kawasan Kota Serang dan Pandeglang."Ini untuk diedarkan kembali, di Serang, Pandeglang juga dan sudah beroprasi sangat lama," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan kepada pemilik yang statusnya masih saksi. Sedangkan ratusan botol miras diamankan ke Mapolda Banten untuk proses selanjutnya. "Pemilik rumah yang dijadikan gudang inisalnya JJ dan belum kita tetapkan sebagai tersangka, masih saksi. Tapi kita masih kembangkan," katanya.
Sementara itu, warga sekitar tidak curiga dan mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol miras oplosan. "Saya juga engga tahu kalau di dalamnya ada miras. Tahunya ini rumah kosong," kata salah satu warga Tamin.
Padahal, lokasi gudang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Diduga proses bongkar muat dilakukan pada malam hari di saat warga beristirahat.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan, terbongkarnya gudang miras itu berdasarkan hasil laporan masyarakat yang dicurigai menjadi gudang penyimpanan miras. "Ini sudah menjadi incaran kami. Hari ini kami lakukan penggerebekan dan ditemukan 200 dus berisi miras, serta miras oplosan," kata Thelly kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi ratuasan botol miras ini rencananya akan diedarkan untuk diperjualbelikan di kawasan Kota Serang dan Pandeglang."Ini untuk diedarkan kembali, di Serang, Pandeglang juga dan sudah beroprasi sangat lama," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan kepada pemilik yang statusnya masih saksi. Sedangkan ratusan botol miras diamankan ke Mapolda Banten untuk proses selanjutnya. "Pemilik rumah yang dijadikan gudang inisalnya JJ dan belum kita tetapkan sebagai tersangka, masih saksi. Tapi kita masih kembangkan," katanya.
Sementara itu, warga sekitar tidak curiga dan mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol miras oplosan. "Saya juga engga tahu kalau di dalamnya ada miras. Tahunya ini rumah kosong," kata salah satu warga Tamin.
Padahal, lokasi gudang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Diduga proses bongkar muat dilakukan pada malam hari di saat warga beristirahat.
(wib)