Panwas Bangko dan Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Paslon

Selasa, 27 Februari 2018 - 00:15 WIB
Panwas Bangko dan Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Paslon
Panwas Bangko dan Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Paslon
A A A
MERANGIN - Panwas dan PPK Kecamatan Bangko dibantu Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye tiga pasangan calon yang masih terpampang bebas di wilayah Kota Bangko, Jambi, Senin (26/2/2018).

Penertiban ini dilakukan lantaran tim sukses tiga paslon tidak mengindahkan imbauan panwas kecamatan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) paslon. Dari pantauan di lapangan, penertiban APK secara paksa oleh panwas kecamatan ini dilepas oleh Sekda Merangin pada pukul 16.00 WIB.

Usai dilepas, panwas dan Satpol PP langsung menyisiri setiap sudut Kota Bangko. Penertiban dilakukan selama 1 jam lebih ini, ada 50 APK dari tiga paslon yang masih terpampang di tempat umum. Seluruh APK yang berhasil diamankan nantinya langsung dimusnahkan oleh pihak Panwas Kecamatan Bangko.

Ketua panwas Kecamatan Bangko Zamhuri mengatakan, jika penertiban APK ini sudah kesepakatan bersama. "Kami sudah mengingatkan kepada paslon agar menertibkan APK yang masih ada di tempat umum. Namun hingga batas waktu yang ditentukan masih ada APK paslon, makanya kami tertibkan," jelas Zamhuri, Senin (26/2/2018).

Zamhuri membenarkan ada 50 APK dari tiga paslon. "Lumayan banyak APK yang kami tertibkan. Dan untuk sanksinya tidak ada, hanya penertiban APK saja," tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3693 seconds (0.1#10.140)