Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo Janji Tindak Tegas Pelaku Politik Uang
Selasa, 08 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
Anggota Sat Brimob Polda Aceh melakukan patroli besar jelang H-1 pencoblosan di seluruh wilayah Kabupaten Bungo. Foto/Budi Utomo
A
A
A
BUNGO - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas paslon pilkada yang melanggar aturan termasuk yang melakukan poltik uang.
Sanksi tersebur disepakati kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo nomor urut 01 H. Sudirman Zaini - Dr. Erick Muhammad Henrizal, (SZ-Erick) dan paslon nomor urut 02 H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri).
Kesepakatan itu diumumkan langsung Kapolda Jambi disaksikan petinggi Polda Jambi, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi dan Dandim 0416 Bute Letkol Inf Widi Rachman.
"Saya sampaikan kedua paslon sudah sepakat tidak melakukan politikuang dan menggerakkan kekuatan ASN, sampai hari H pencoblosan. Bila kedua nya mengingkari dan kedapatan akan kita tindak tegas," ujar Kapolda.
(Baca juga: 6 SSK Brimob Nusantara Siaga di Tanah Papua)
Sanksi tersebur disepakati kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo nomor urut 01 H. Sudirman Zaini - Dr. Erick Muhammad Henrizal, (SZ-Erick) dan paslon nomor urut 02 H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri).
Kesepakatan itu diumumkan langsung Kapolda Jambi disaksikan petinggi Polda Jambi, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi dan Dandim 0416 Bute Letkol Inf Widi Rachman.
"Saya sampaikan kedua paslon sudah sepakat tidak melakukan politikuang dan menggerakkan kekuatan ASN, sampai hari H pencoblosan. Bila kedua nya mengingkari dan kedapatan akan kita tindak tegas," ujar Kapolda.
(Baca juga: 6 SSK Brimob Nusantara Siaga di Tanah Papua)
Lihat Juga :