Jual Miras Oplosan, Toko Jamu di Tambun Digerebek Polisi

Senin, 26 Februari 2018 - 23:27 WIB
Jual Miras Oplosan,...
Jual Miras Oplosan, Toko Jamu di Tambun Digerebek Polisi
A A A
BEKASI - Puluhan bungkus minuman keras (miras) oplosan disita petugas disimpang pengairan depan salah satu SMA swasta di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selain menyita miras, petugas menangkap DR (22), karyawan dan TO sebagai pemilik penjual miras yang berkedok warung jamu tersebut.

"Saat kami gerebek, DR sedang memasukan setengah ember miras ke kantong plastik bening," ujar Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sukrisno, Senin (26/2/2018). Menurutnya, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 25 Februari 2018 malam tdai disita sebanyak 58 bungkus miras oplosan siap edar yang dijual Rp10.000.

Kepada polisi, DR mengaku usaha miras itu adalah milik bosnya berinisial TO. DR juga berdalih baru bekerja dengan TO sebagai pengemas miras selama enam bulan terakhir. Bahkan, perbuatan TO bisa membahayakan kesehatan seseorang yang menenggak mirasnya. Sebab komposisi bahan yang dicampur tidak mengacu pada standar kesehatan.

Apalagi usaha itu tidak memiliki izin peredaran miras dari pemerintah terkait. Meski demikian, penetapan TO sebagai pemilik toko jamu di mata hukum harus berdasarkan penyelidikan lebih lanjut. Bila ada warga yang sakit usai mengonsumsi miras buatannya, TO bisa saja dikenakan UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Sukrisno menjelaskan, toko jamu ini digerebek berdasarkan informasi masyarakat di sekitar lokasi. Warga resah karena sejumlah remaja kerap membeli miras dengan harga murah. Tidak hanya itu, sejumlah remaja juga banyak yang berpesta miras, sehingga membuat onar di wilayah setempat.

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sudjatmiko menambahkan, dalam setiap aksinya DR mencampur sejumlah bahan untuk membuat miras oplosan sebanyak satu ember. Bahan itu di antaranya alkohol dengan kandungan 90% sebanyak 1,5 liter, satu galon air mineral, satu minuman soda ukuran 1,5 liter.

Kemudian lima kemasan kecil minuman energi dan sirup dengan dosis lima tutup botol. Setelah itu diaduk merata dan dibungkus dalam plastik Rp10.000 kepada remaja sekitar. Bahkan, dalam penjualan miras oplosan itu, TO bisa mengeruk pendapatan hingga Rp1 juta."Biasanya laris manis saat akhir pekan untuk pesta para remaja," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
23 menit yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
2 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
9 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved