Setelah Lebaran Akan Menikah, Dokter Gigi Cantik Mesum dengan Selingkuhan di Mobil
A
A
A
BUKITTINGGI - Seorang dokter gigi cantik digerebek warga dan petugas Satpol PP saat berbuat mesum di dalam mobil miliknya dengan seorang pria di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Padahal sang dokter gigi cantik berinisial MR (26) ini tak lama lagi akan menikah dengan calon resminya.
MR warga Guguk Randah, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam ini digerebek ketika berada dalam mobil Toyota Rush bernopol BA 1999 RV yang parkir di depan sekolah dasar Jalan Batang Masang, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
Saat digerebek diketahui MR yang berprofesi sebagai dokter gigi pegawai honor di sebuah puskesmas Maninjau, Kabupaten Agam, tengah berbuat mesum di bangku depan mobilnya dengan Hendra Yanto (26) warga Jalan Adinegoro, Kelurahan Aur Kuning, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi angkutan travel.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bukittinggi Dodi Andresia menyebutkan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga di sekitar lokasi praktek sang dokter. Warga curiga dalam tiga hari belakangan pasangan ini terlihat kerap memarkirkan kendaraan di tempat gelap dan dalam keadaan mobil yang bergoyang-goyang.
“Selama 3 hari sudah diintai oleh masyarakat ada pasangan bukan muhrim dalam mobil yang berbuat asusila serta melanggar norma adat dan agama. Menurut pengakuan sang dokter, dia akan menikah tapi ketika ditangkap bukan dengan tunangannya,” kata Dodi, Rabu (21/2/2018).
Setelah tertangkap basah, pasangan mesum ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Saat diperiksa sang dokter gigi merayu petugas agar tidak memprosesnya dan mengaku setelah lebaran tahun ini akan segera menikah.
Namun, petugas Satpol PP tetap memproses kedua pasangan mesum ini untuk penegakkan peraturan daerah. Sesuai Perda No 3/2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) kedua pelaku dikenai sanksi membayar biaya penegakkan perda sebesar masing-masing Rp1 juta.
MR warga Guguk Randah, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam ini digerebek ketika berada dalam mobil Toyota Rush bernopol BA 1999 RV yang parkir di depan sekolah dasar Jalan Batang Masang, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
Saat digerebek diketahui MR yang berprofesi sebagai dokter gigi pegawai honor di sebuah puskesmas Maninjau, Kabupaten Agam, tengah berbuat mesum di bangku depan mobilnya dengan Hendra Yanto (26) warga Jalan Adinegoro, Kelurahan Aur Kuning, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi angkutan travel.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bukittinggi Dodi Andresia menyebutkan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga di sekitar lokasi praktek sang dokter. Warga curiga dalam tiga hari belakangan pasangan ini terlihat kerap memarkirkan kendaraan di tempat gelap dan dalam keadaan mobil yang bergoyang-goyang.
“Selama 3 hari sudah diintai oleh masyarakat ada pasangan bukan muhrim dalam mobil yang berbuat asusila serta melanggar norma adat dan agama. Menurut pengakuan sang dokter, dia akan menikah tapi ketika ditangkap bukan dengan tunangannya,” kata Dodi, Rabu (21/2/2018).
Setelah tertangkap basah, pasangan mesum ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Saat diperiksa sang dokter gigi merayu petugas agar tidak memprosesnya dan mengaku setelah lebaran tahun ini akan segera menikah.
Namun, petugas Satpol PP tetap memproses kedua pasangan mesum ini untuk penegakkan peraturan daerah. Sesuai Perda No 3/2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) kedua pelaku dikenai sanksi membayar biaya penegakkan perda sebesar masing-masing Rp1 juta.
(wib)