KPU Tegaskan Pencalonan Marianus Sae Tak Bisa Dibatalkan

Senin, 12 Februari 2018 - 17:11 WIB
KPU Tegaskan Pencalonan...
KPU Tegaskan Pencalonan Marianus Sae Tak Bisa Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku pihaknya tidak bisa membatalkan pendaftaran calon kepala daerah yang sudah ditetapkan, karena calon terjerat kasus hukum, seperti yang dialami bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae.

Menurut Hasyim, seluruh pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat, maka proses pencalonnya tetap dilanjutkan. Ia menegaskan, partai politik pengusung tidak bisa menarik dukungan.

"Tapi yang namanya menarik dukungan bukan hanya lisan ya, harus ada surat resmi menarik pendaftarannya," kata Hasyim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Hasyim mengatakan, kendati ada surat resmi penarikan dari parpol, paslon tetap dianggap sebagai calon peserta. Seluruh pemberhentian pencalonan dilakukan setelah keluar putusan hukum yang inkracht.

"Jadi tetap berlanjut, jadi dilantik (kalau terpilih) itu kemudian untuk diganti, siapa yang akan menggantikan, wakilnya. Tapi itu nanti," ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Ngada, Marianus Sae yang juga calon Gubernur NTT terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Marianus yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap di KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan empat pasangan calon peserta Pilgub NTT 2018, Senin (12/2/2018) ini. Keempat pasangan calon tersebut adalah Eston Fonay-Cristian Rotok, Benny K Harman-Benny Litelnoni, Marianus Sae-Emi Nomleni, dan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi.

Dalam acara penetapan hari ini, Marianus Sae yang didukung PDIP-PKB tak hadir. Sementara, pasangannya, Emi Nomleni, tampak hadir. (Baca juga: Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Paslon Peserta Pilgub NTT ).
(zik)
Berita Terkait
Kerap Jadi Alat Kampanye,...
Kerap Jadi Alat Kampanye, Masyarakat NTT Diimbau Kritis Baca Hasil Survei
Hasil Survei, Pasangan...
Hasil Survei, Pasangan Mekiades Laka Lena-Johanis Asadoma Dinilai Paling Layak Pimpin NTT
Survei Jelang Pilkada...
Survei Jelang Pilkada NTT, Melki Laka Lena-Johni Asadoma Unggul
Survei Pilkada, Melki-Jhoni...
Survei Pilkada, Melki-Jhoni Paling Disukai Masyarakat NTT
Simon Petrus Kamlasi...
Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu Resmi Daftar Cagub NTT di Perindo
PDIP Putuskan Ansy Lema...
PDIP Putuskan Ansy Lema Bakal Calon Gubernur NTT
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
13 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
33 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved