Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Paslon Peserta Pilgub NTT

Senin, 12 Februari 2018 - 17:02 WIB
Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Paslon Peserta Pilgub NTT
Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Paslon Peserta Pilgub NTT
A A A
KUPANG - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan empat pasangan calon peserta Pilgub NTT 2018, Senin (12/2/2018) ini. Marianus Sae yang ditangkap KPK, tak hadir.

Keempat pasangan calon yang ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub NTT itu adalah Eston Fonay-Cristian Rotok, Benny K Harman-Benny Litelnoni, Marianus Sae-Emi Nomleni, dan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi.

Penetapan ini tidak dihadiri oleh cagub dari PDIP dan PKB Marianus Sae yang diciduk oleh KPK terkait dugaan kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Ngada, NTT. Sementara, Emi Nomleni tampak hadir.

KPU NTT melalui ketuanya, Maryanti Adoe, mengakui tidak ada regulasi untuk membatalkan pasangan yang tersandung masalah hukum sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Viktor Mado Watun, ketua Tim Pemenangan PDIP mengatakan pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya partai pengusung dan para simpatisan untuk memenangkan paket ini.

Sementara, Emi Nomleni seusai penetapan menolak untuk dimintai keterangan sambil berjalan meninggalkan tempat kegiatan.

KPU NTT menjadwalkan menggelar pengundian nomor urut paslon pada Selasa, 13 Februari 2018.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5038 seconds (0.1#10.140)