Ditranslokasi, Dua Beruang Madu Dikirim ke Sragen Jawa Tengah
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) serahaan warga Dusun Suayap, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng ditranslokasi oleh BKSDA Kalimantan Tengah ke Kabupaten Sragen Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018).
Dua binatang dilindungi ini diangkut menggunakan pesawat CN 295 milik TNI AU Skadron 2 Halim melalui Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun sekira pukul 10.30 WIB menuju Bandara Adi Sumarmo Solo dan dilanjutkan jalur darat menuju Sragen Jawa Tengah.
"Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah menyerahkan sepasang Beruang Madu (Helarctos malayanus) berumur 5 tahun jantan 80kg dan 4 tahun betina 60kg dengan kondisi jinak ke PT. Dayu Alam Asri (ndayu Park), sebuah lembaga konservasi yang telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlokasi di Sragen, Jawa Tengah," ujar Kepala BKSDA Kalteng, SKW 2 Pangkalan Bun, Agung Widodo sebelum memberangkatkan dua binatang dilindungi, di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Rabu (7/2/2018).
Ia menjelaskan, Sepasang beruang tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat Dusun Suayap Desa Kumpang Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2 September 2017.
Sebelumnya pihak Dayu Park mengirimkan surat permohonan translokasi 2 (dua) ekor beruang madu untuk tambahan koleksi satwa sebagai materi pendidikan bagi masyarakat khususnya terkait satwa yang dilindungi. "Setelah disetujui oleh Dirjen KSDAE pada Desember 2017 maka pihak BKSDA Kalimantan Tengah menindaklanjutinya dengan menyerahkan sepasang beruang madu ini," sebutnya.
Ia melanjutkan, Kondisi satwa yang sudah jinak tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam, sehingga dipilih alternatif pemanfaatan sebagai satwa koleksi untuk edukasi dan mendukung perkembangbiakan ex-situ.
"Pertimbangan lainnya adalah dikarenakan pihak BKSDA Kalimantan Tengah terkendala teknis pengelolaan yaitu ketersediaan kandang dan tenaga medis. Oleh karena itu agar kesejahteraan satwa lebih terjamin maka sepasang beruang tersebut diserahkan ke pihak Dayu Park," pungkasnya.
Dua binatang dilindungi ini diangkut menggunakan pesawat CN 295 milik TNI AU Skadron 2 Halim melalui Bandara Lanud Iskandar Pangkalan Bun sekira pukul 10.30 WIB menuju Bandara Adi Sumarmo Solo dan dilanjutkan jalur darat menuju Sragen Jawa Tengah.
"Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah menyerahkan sepasang Beruang Madu (Helarctos malayanus) berumur 5 tahun jantan 80kg dan 4 tahun betina 60kg dengan kondisi jinak ke PT. Dayu Alam Asri (ndayu Park), sebuah lembaga konservasi yang telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlokasi di Sragen, Jawa Tengah," ujar Kepala BKSDA Kalteng, SKW 2 Pangkalan Bun, Agung Widodo sebelum memberangkatkan dua binatang dilindungi, di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Rabu (7/2/2018).
Ia menjelaskan, Sepasang beruang tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat Dusun Suayap Desa Kumpang Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2 September 2017.
Sebelumnya pihak Dayu Park mengirimkan surat permohonan translokasi 2 (dua) ekor beruang madu untuk tambahan koleksi satwa sebagai materi pendidikan bagi masyarakat khususnya terkait satwa yang dilindungi. "Setelah disetujui oleh Dirjen KSDAE pada Desember 2017 maka pihak BKSDA Kalimantan Tengah menindaklanjutinya dengan menyerahkan sepasang beruang madu ini," sebutnya.
Ia melanjutkan, Kondisi satwa yang sudah jinak tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam, sehingga dipilih alternatif pemanfaatan sebagai satwa koleksi untuk edukasi dan mendukung perkembangbiakan ex-situ.
"Pertimbangan lainnya adalah dikarenakan pihak BKSDA Kalimantan Tengah terkendala teknis pengelolaan yaitu ketersediaan kandang dan tenaga medis. Oleh karena itu agar kesejahteraan satwa lebih terjamin maka sepasang beruang tersebut diserahkan ke pihak Dayu Park," pungkasnya.
(nag)