Belasan Jamaah Umrah di Bekasi Laporkan PT SBL ke Polisi

Selasa, 06 Februari 2018 - 22:06 WIB
Belasan Jamaah Umrah...
Belasan Jamaah Umrah di Bekasi Laporkan PT SBL ke Polisi
A A A
BEKASI - Belasan calon jamaah umrah melaporkan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestro Bekasi Kota, Selasa (6/2/2018). Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Cabang perusahaan yang berada di Ruko Bekasi Town Square (Betos), Bekasi Timur.

Kuasa hukum jamaah, Sri Ani Sutianti mengaku mendapat kuasa dari 17 calon jamaah untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan perusahaan biro jasa umrah. Menurut dia, seluruh kliennya sudah menyetor uang Rp20,5 juta sejak Juni 2017, namun sampai Februari 2018 belum juga diberangkatkan ke tanah suci.

”Perusahaan menjadwalkan klien kami berangkat 24 Desember 2017 lalu ditunda 29 Desember hingga 31 Desember. Namun, sampai sekarang belum diberangkatkan juga,” kata Sri Ani di Polrestro Bekasi Kota.

Awalnya mereka memaklumi penundaan itu, namun setelah berulang kali ditunda, maka dilaporkan ke polisi. Apalagi, pengaduan itu sudah didaftarkan dengan nomor laporan STPL/64/K/II/2018/Restro Bks Kota. Dalam surat itu, mereka melaporkan Kepala Cabang Bekasi PT SBL berinisial SYT atas dugaan penipuan. Sebab, belasan jamaah membayar biaya perjalanan umrah ke rekening pribadi Bank Mandiri milik SYT.

Sri berharap agar polisi mengusut kasus tersebut, sebab yang mengalami hal serupa seperti kliennya diprediksi lebih banyak lagi. ”Kami minta agar kantornya disegel karena merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara calon jamaah umrah dari PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Kota Bekasi, mengaku tergiur dengan promo perjalanan yang diberikan perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tersebut memberikan potongan harga Rp4,5 juta. ”Harga normal Rp 25 juta, tapi mereka memberikan promo menjadi Rp20,5 juta,” ungkapnya.

Seorang jamaah umrah, Nina (31), mengaku kecewa dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan perusahaan tersebut. Dia meminta, agar biaya umrah yang sudah disetor ke perusahaan dikembalikan lagi ke jamaah. ”Kami menuntut refund (pengembalian uang), karena kami yakin untuk keberangkatan tidak mungkin terjadi,” katanya.

Kantor Cabang PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Kota Bekasi menyatakan, sedang mengupayakan bakal memberangkatkan calon jamaah yang sudah terdaftar di perusahaan tersebut ke tanah suci. ”Kepala cabang kami tetap mengusahakan keberangkatan dan sekarang sedang berjuang dengan kepala cabang lainnya,” kata petugas administrasi kantor cabang PT SBL Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan tersebut. Saat ini, laporan dari para jamaah sedang dikaji penyidik. ”Ini masih berdasarkan laporan dari para korban, jadi kita dalami terlebih dahulu, baru nanti kita tindaklanjuti dalam beberapa hari ke depan,” katanya singkat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4451 seconds (0.1#10.140)