Merasa Difintah Lewat Medsos, Bupati Boltim Mengadu Ke Polisi

Minggu, 04 Februari 2018 - 19:12 WIB
Merasa Difintah Lewat...
Merasa Difintah Lewat Medsos, Bupati Boltim Mengadu Ke Polisi
A A A
BOLTIM - Pemilik akun facebook bernama Arthur Mumu bakal diadukaan kepolisi lantaran unggahan statusnya di media sosial itu diduga bermuatan hasutan dan ujaran kebencian.

Dalam status facebooknya, akun milik Arthur Mumu menuliskan desakannya terhadap Polda Sulut atas dugaan penistaan yang dilakukan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar pada medio 2015 silam.

"Polda harus tuntaskan kasus penistaan agama. Bupati Sehan bisa mengalahkan Yesus Kristus dan Nabi Muhammad. Contoh kasus Gubernur DKI Ahok, dipersoalkan dan kenapa kasus berita ini tidak diproses hukum?," tulis Arthur, yang diunggah sekitar pukul 23.39 WITA, Kamis (01/02/2018).

Dalam siaran persnya, Sehan Landjar mengaku, apa yang ditulis Artur Mumu dalam status facebooknya itu merupakan upaya hasutan serta menyebarkan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan kegaduhan dan berpotensi konflik.

"Setelah saya melihat berita yang berupa seruan oleh akun facebook Arthur Mumu, lewat grup-grup facebook Manguni Team 123/ Tetengkoren Berguna, saya anggap bukan untuk menuntaskan masalah secara hukum, melainkan upaya menghasut dan menyebarkan kebencian," ujar Sehan, Minggu (04/02/2018).

Atas kejadian ini, Sehan pun berencana melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Sulut lantaran terkait postingan yang dinilai merugikan nama baiknya dan pemerintah daerah.

"Saya akan melakukan langkah hukum. Yang jelas sangat membahayakan, dapat menimbulkan kegaduhan dan dapat mengganggu stabilitas keamanan, serta sangat merugikan saya baik pribadi dan atas nama Pemkab Boltim," tegasnya.

Kabag Hukum Pemkab Boltim, Hendra Tangel mengaku, segera menindaklanjuti dugaan kasus pencemaran nama tersebut. "Ini jelas telah melanggar UU IT. Tindaklanjutnya kami tunggu arahan bupati, apakah laporannya langsung ke Polda Sulut atau seperti apa," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
38 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved