Marahi Pengembang Reklamasi, Lucia Dijadikan Tersangka

Kamis, 01 Februari 2018 - 18:15 WIB
Marahi Pengembang Reklamasi,...
Marahi Pengembang Reklamasi, Lucia Dijadikan Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan konsumen properti reklamasi teluk Jakarta bernama Lucia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Lucia dilaporkan pengembang yang tidak terima dimarahi di kantor Golf Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat marah-marah di kantor Golf Island, Lucia mengucapkan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap pengembang.

"Saat (marah-marah) di kantor itu ada yang memvideokan. Itu kata-kata yang diucapkan yang membuat penjaga kantor tak terima dan melaporkannya, jadi berkaitan dengan Gold Island," ujar Kargo kepada wartawan, Kamis (1/2/2018). (Baca: Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda Metro Periksa 40 Saksi)

Lucia merupakan konsumen Golf Island, properti yang dibangun di atas Pulau C dan Pulau D reklamasi pantai Jakarta. Lucia dilaporkan pengacara bernama Lenny dengan bukti rekaman video saat Lucia marah-marah dan mengucapkan kata-kata bernada kasar tersebut.

"Ada rekamannya, ada bukti. Dia dijerat Pasal 318 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah," sebut Argo. (Baca: Dituduh PKI, Menristekdikti Laporkan Nomor WhatsApp Anonim ke Polisi)

Selain Lucia, pihak pengembang yang diwakili pengacaranya, Lenny juga melaporkan W selaku penyebar video itu. Setelah W ditangkap polisi, pihak pelapor mencabut laporannya. Kemudian permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kasus W pun dihentikan.
(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus, Titi dan Jack Lapian Divonis Bebas
Cucu Keturunan Mak Erot...
Cucu Keturunan Mak Erot Geram dengan Pencatutan Nama oleh Terapis Abal-abal
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved