Marahi Pengembang Reklamasi, Lucia Dijadikan Tersangka

Kamis, 01 Februari 2018 - 18:15 WIB
Marahi Pengembang Reklamasi,...
Marahi Pengembang Reklamasi, Lucia Dijadikan Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan konsumen properti reklamasi teluk Jakarta bernama Lucia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Lucia dilaporkan pengembang yang tidak terima dimarahi di kantor Golf Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat marah-marah di kantor Golf Island, Lucia mengucapkan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap pengembang.

"Saat (marah-marah) di kantor itu ada yang memvideokan. Itu kata-kata yang diucapkan yang membuat penjaga kantor tak terima dan melaporkannya, jadi berkaitan dengan Gold Island," ujar Kargo kepada wartawan, Kamis (1/2/2018). (Baca: Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda Metro Periksa 40 Saksi)

Lucia merupakan konsumen Golf Island, properti yang dibangun di atas Pulau C dan Pulau D reklamasi pantai Jakarta. Lucia dilaporkan pengacara bernama Lenny dengan bukti rekaman video saat Lucia marah-marah dan mengucapkan kata-kata bernada kasar tersebut.

"Ada rekamannya, ada bukti. Dia dijerat Pasal 318 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah," sebut Argo. (Baca: Dituduh PKI, Menristekdikti Laporkan Nomor WhatsApp Anonim ke Polisi)

Selain Lucia, pihak pengembang yang diwakili pengacaranya, Lenny juga melaporkan W selaku penyebar video itu. Setelah W ditangkap polisi, pihak pelapor mencabut laporannya. Kemudian permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kasus W pun dihentikan.
(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus, Titi dan Jack Lapian Divonis Bebas
Cucu Keturunan Mak Erot...
Cucu Keturunan Mak Erot Geram dengan Pencatutan Nama oleh Terapis Abal-abal
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved