Ratusan Jamaah Umrah-Haji Plus Datangi Kantor PT SBL

Rabu, 31 Januari 2018 - 16:44 WIB
Ratusan Jamaah Umrah-Haji...
Ratusan Jamaah Umrah-Haji Plus Datangi Kantor PT SBL
A A A
BANDUNG - Pascapenetapan direktur utama PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ratusan calon jamaah umrah dan haji plus mendatangi kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018). Mereka menanyakan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci kepada pihak manajemen PT SBL.

Suasana di kantor PT SBL sudah ramai sejak pagi hingga pukul 13.30 WIB. Tak hanya calon jamaah, warga yang datang adalah para koordinator atau agen PT SBL yang menerima pendaftaran dan dana dari para calon jamaah.

Salah seorang calon jamaah, Ida Rochani (50) mengatakan, mendaftar ke PT SBL untuk berangkat umrah pada November 2017 dengan ongkos dibayar lunas sebesar Rp21.500.000. Ida tertarik mendaftar umrah di SBL karena promosi yang menarik dan ongkos yang relatif lebih murah dibanding agen perjalanan lainnya.

PT SBL menjanjikan akan memberangkatkan Ida pada 2 Januari 2018. Namun PT SBL membatalkan keberangkatan Ida dengan alasan tak ada manifes atau kuota pemberangkatan telah penuh. PT SBL kembali berjanji memberangkatkan Ida pada 15 Januari 2018. Namun lagi-lagi janji itu telak dipenuhi. Namun Ida masih sabar.

Apalagi PT SBL kembali berjanji memberangkatkan pada 22 Januari 2018. Setelah, tanggal yang ditunggu-tunggu tiba, Ida tak juga diberangkatkan. Sejak itu Ida mulai gelisah. Namun pihak SBL kembali menjanjikan pemberangkatan pada 29 Januari 2018.

Setelah janji itu tak ditepati lagi, Ida sudah hilang kesabaran sehingga melapor ke Polda Jabar. Total, PT SBL telah menunda empat kali keberangkatan Ida. Alasan SBL, visa belum selesai dan lain-lain.

"Pihak koordinator (agen PT SBL) berjanji memberangkatkan saya pada 4 Februari 2018. Namun saya hanya ingin uang saya kembali," kata Ida, warga Jalan A Rivai, Pasirkaliki, Cicendo, Kota Bandung ditemui di kantor PT SBL.

Di tempat sama, calon jemaah lainnya dari Tangerang, Inggu Riawansah mengatakan, hal serupa. Sebelumnya Inggu bersama 19 anggota keluarganya dari Tanggerang dijadwalkan berangkat pada 28 Januari 2018. Namun pihak manajemen PT SBL membatalkan keberangkatan menyusul kasus ini diselidiki oleh Polda Jabar. Sampai saat ini, PT SBL belum memberikan kepastian.

"Uang saya dan keluarga sudah masuk (lunas). Masing-masing membayar Rp20 juta. Saya kurang paham kenapa saya belum berangkat juga. Kami sudah tanyakan (manajemen) tapi nggak ada yang bisa jawab," kata Inggu.

Sementara itu, salah seorang koordinator jamaah, Kiki, masih menjanjkan kepada para calon jamaah untuk bersabar di Kantor PT SBL. Dia pun mempersilakan kepada calon jamaah yang menginginkan uangnya kembali untuk mengisi formulir terlebih dulu.

"Bapak dan ibu mohon bersabar, sekarang manajemen sedang mengurus ke Polda jadi mohon dimaklumi. Yang ingin refund silahkan ambil formulir dan isi di rumah," kata Kiki di hadapan para calon jamaah.

Kiki menyatakan, pihaknya tidak ingin menelantarkan calon jamaah. Seluruh koordinator mendukung SBL untuk memberangkatkan para calon jamaah umrah dan haji plus, karena secara finansial masih mampu. "Beri kami ruang dan waktu untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami lakukan," tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)