Kasus Romi Herton Bergulir Lagi, KPK Periksa Tiga Mantan Pejabat
A
A
A
PALEMBANG - Tiga mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Palembang, Rabu (24/1/2018).
Ketiganya yakni mantan Ketua KPU Kota Palembang H Eftiani, mantan Kabag Umum yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di Dinas Pariwisata Kota Palembang Raymon Lauri, dan mantan Sekretaris Daerah Ucok Hidayat.
Pemeriksaan ketiganya lantaran diduga terlibat kasus suap Pilkada Kota Palembang tahun 2013 silam yang menyeret nama mantan Wali Kota Palembang alm H Romi Herton dan istrinya Maisito, serta mantan hakim Mahkama Konstitusi Akil Mochtar.
Dari pantauan di lapangan, ketiga terperiksa tersebut digiring memasuki ruang unit Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palembang. Bahkan, penyidik KPK juga terlihat membawa koper berukuran besar warna abu-abu yang diduga berisikan barang bukti keterlibatan tiga terperiksa.
Hanya saja, saat dimintai keterangan, penyidik KPK masih bungkam. Hingga saat ini ketiga mantan pejabat Pemkot Palembang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ketiganya yakni mantan Ketua KPU Kota Palembang H Eftiani, mantan Kabag Umum yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di Dinas Pariwisata Kota Palembang Raymon Lauri, dan mantan Sekretaris Daerah Ucok Hidayat.
Pemeriksaan ketiganya lantaran diduga terlibat kasus suap Pilkada Kota Palembang tahun 2013 silam yang menyeret nama mantan Wali Kota Palembang alm H Romi Herton dan istrinya Maisito, serta mantan hakim Mahkama Konstitusi Akil Mochtar.
Dari pantauan di lapangan, ketiga terperiksa tersebut digiring memasuki ruang unit Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palembang. Bahkan, penyidik KPK juga terlihat membawa koper berukuran besar warna abu-abu yang diduga berisikan barang bukti keterlibatan tiga terperiksa.
Hanya saja, saat dimintai keterangan, penyidik KPK masih bungkam. Hingga saat ini ketiga mantan pejabat Pemkot Palembang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
(nag)