Asyik Nyabu, 2 Pria di NTT Ditangkap

Minggu, 21 Januari 2018 - 13:55 WIB
Asyik Nyabu, 2 Pria di NTT Ditangkap
Asyik Nyabu, 2 Pria di NTT Ditangkap
A A A
SIKKA - Dua pria ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu dan pil ekstasi di Bintang Sauna, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu (20/01/18) sekitar pukul 19.15 Wita.

Kapolres Sikka, AKBP Ricson Situmorang melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Andri Satriawan mengatakan, anggota Satuan Narkoba Polda NTT bersama Satuan Narkoba Polres Sikka, melakukan penggeledahan serta pengembangan di sebuah tempat yang bernama Bintang Sauna, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Dari hasil pengeledahan itu, polisi mengamankan dua pria yang lagi asyik nyabu. Pelaku Sun (41) warga Perunas, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok dan Awi (40) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur. "Dua pelaku itu telah kita tangkap dan telah diamankan di Polres Sikka beserta barang buktinya,” tandasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus paket sabu, tiga pipet plastik warna putih, tiga butir pil ekstasi, dua buah ponsel, satu pipa kaca yang dipakai untuk membakar dan uang Rp2.600.000.

Saat penggeledahan, salah seorang pelaku menyembuyikan pil ekstasi di dalam celana dalam untuk mengelabui petugas, namun aksinya tidak berhasil.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7780 seconds (0.1#10.140)