Polres Jakbar Sita 101.355 Pil Ekstasi Senilai Rp50 Miliar
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:14 WIB
loading...
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Sebanyak 101.355 pil ekstasi senilai Rp50 miliar berhasil disita lengkap dengan ganja dan sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Temuan ini tidak lepas dari pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A yang ditangkap pada akhir Juli 2022.
Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi
“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu ekstasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Polisi juga meringkus 2 pelaku berinisial M (31) dan S (40) dari dua tempat berbeda. Barang bukti yang diamankan enam bungkus berisi 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus berisi 70.885 pil warna hijau. Ada juga 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Temuan ini tidak lepas dari pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A yang ditangkap pada akhir Juli 2022.
Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi
“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu ekstasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Polisi juga meringkus 2 pelaku berinisial M (31) dan S (40) dari dua tempat berbeda. Barang bukti yang diamankan enam bungkus berisi 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus berisi 70.885 pil warna hijau. Ada juga 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.
Lihat Juga :