Polres Jakbar Sita 101.355 Pil Ekstasi Senilai Rp50 Miliar

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:14 WIB
loading...
Polres Jakbar Sita 101.355...
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Sebanyak 101.355 pil ekstasi senilai Rp50 miliar berhasil disita lengkap dengan ganja dan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Temuan ini tidak lepas dari pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A yang ditangkap pada akhir Juli 2022.
Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi

“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu ekstasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

Polisi juga meringkus 2 pelaku berinisial M (31) dan S (40) dari dua tempat berbeda. Barang bukti yang diamankan enam bungkus berisi 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus berisi 70.885 pil warna hijau. Ada juga 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved