BNN Turunkan Tim Usut Jutaan Pil PCC di Sidoarjo

Kamis, 18 Januari 2018 - 11:02 WIB
BNN Turunkan Tim Usut...
BNN Turunkan Tim Usut Jutaan Pil PCC di Sidoarjo
A A A
SIDOARJO - Penggerebekan rumah kontrakan di Sidoarjo, Jawa Timur yang menyimpaan jutaan pil PCC dan somadril mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Badan Narkotika Nasional (BNN) menurunkan tim untuk membantu polisi dalam mengungkap keberadaan jutaan pil PCC itu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, jutaan pil PCC dan somadril itu akan diedarkan di sejumlah kota besar di luar Sidoarjo. Untuk memastikan apakah di rumah tersebut dilakukan proses produksi pil PCC atau hanya pengemasan dan penyimpanan, polisi masih melakukan pemeriksaan.

Hingga Kamis (18/1/2018) ini, polisi terus mengembangkan kasus dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengungkap sumber pil tersebut berikut peredarannya.

Di antaranya, melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus serupa di Surabaya, sebagai upaya untuk mengungkap apakah temuan jutaan pil PCC di Sidoarjo ini ada hubungannya dengan temuan pil PCC di Surabaya.

Bahkan, untuk membantu pengembangan kasus, pihak BNN Jatim juga menurunkan tim khusus ke Sidoarjo. Tim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tersangka sejak Rabu petang kemarin.

Sementara, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka berinisial IM, ditemukan fakta bahwa tersangka mendapat imbalan uang antara Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan polisi.

Diberitakan sebelumnya, aparat Satreskoba Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/1/2018) dini hari. Selain menangkap seorang tersangka berinisial IM (52), polisi juga mengamankan lebih dari 5.300.000 pil paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC) dan somadril siap edar. (Baca Juga: Jutaan Pil PCC Disita dari Rumah Kontrakan di Sidoarjo(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4747 seconds (0.1#10.140)