BNN Musnahkan 139 Kg Sabu dan 77.121 Pil Ekstasi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:02 WIB
loading...
BNN Musnahkan 139 Kg...
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 139,027 kilogram sabu-sabu, 77.121 butir ekstasi, dan 48 gram eutilon, Kamis (22/10/2020). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 139,027 kilogram sabu-sabu , 77.121 butir ekstasi , dan 48 gram eutilon, Kamis (22/10/2020). Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di kantor BNN, Cawang, Jakarta, merupakan hasil pengungkapan 11 kasus pada Juni sampai September 2020.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, pengungkapan pertama pada Kamis 11 Juni 2020 petugas BNN mengamankan narkotika jenis eutilon sebanyak 53 gram. Namun seorang pria berinisial RM yang diduga penerima paket narkotika berhasil melarikan diri saat hendak diamankan perugas di Apaetemeb Plaza Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mayoritas peredaran gelap narkotika di tengah pandemi COVID-19 dilakukan menggunakan jasa pengiriman," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020). (Baca juga; BNN Sita 87,41 Kg Sabu dan 70.227 Ekstasi dari Aceh, Medan, Jambi hingga Tasikmalaya )

Kasus kedua terjadi di Sumatera Utara, di mana perugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 49.840 gram. Dua orang tersangka bernisial Mun alias Bang Pon dan Muh alias Amat, ditangkap petugas saat melintas di Jalan Dusun 19, Pasar Empat Germenia, Deli Serdang.

Dari hasil pengembangan diketahui narkotika tersebut adalah milik ES dan EO yang berada di Aceh dan saat ini keduanya masuk dalam daftar pencarian orang. "Kasus ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial H yang tengah mendekam di Rutan Kelas 1 Pelembang, Sumatera Selatan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
BNN: Vape Tanpa Narkoba...
BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
Rekomendasi
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved