Simpan Puluhan Botol Berisi Arak, Pemuda Diciduk Satpol PP
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan minuman keras (miras) anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng gencar melakukan razia ke sejumlah tempat.
Senin (15/1/2018) siang sekira pukul 10.00 WIB di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani, Desa Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, petugas mengamankan sebanyak 22 botol arak putih di dalam botol kemasan 600 mili liter.
Petugas yang melakukan razia ada 11 personil dari grup 1 dan 3 Satpol PP Kobar. "Tersangkanya inisial M A langsung kita amankan juga ke markas satpol PP untuk dimintai keterangan," ujar Dias Dawi, petugas Satpol PP, Senin (15/1/2018).
Ia menjelaskan, tangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari 5 remaja yang sudah terjaring karena minum arak putih di sekitar bundaran Pangkalan Lima pada Minggu (14/1/2018) malam.
"Dari lima remaja ini kita jadikan umpan untuk membeli lagi, setelah dapat miras kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga kami temukan miras di bawah kompor warung," pungkasnya.
Senin (15/1/2018) siang sekira pukul 10.00 WIB di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani, Desa Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, petugas mengamankan sebanyak 22 botol arak putih di dalam botol kemasan 600 mili liter.
Petugas yang melakukan razia ada 11 personil dari grup 1 dan 3 Satpol PP Kobar. "Tersangkanya inisial M A langsung kita amankan juga ke markas satpol PP untuk dimintai keterangan," ujar Dias Dawi, petugas Satpol PP, Senin (15/1/2018).
Ia menjelaskan, tangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari 5 remaja yang sudah terjaring karena minum arak putih di sekitar bundaran Pangkalan Lima pada Minggu (14/1/2018) malam.
"Dari lima remaja ini kita jadikan umpan untuk membeli lagi, setelah dapat miras kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga kami temukan miras di bawah kompor warung," pungkasnya.
(nag)