Menteri PPPA Dukung Penerapan Hukum Kebiri

Senin, 15 Januari 2018 - 16:42 WIB
Menteri PPPA Dukung...
Menteri PPPA Dukung Penerapan Hukum Kebiri
A A A
BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohanna Yembise mendukung pemberlakukan hukuman kebiri bagi para pelaku pedofilia dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Sesuai UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, kata Yohana, pasal yang mengatur tentang hukuman kebiri sudah final. Berkas peraturan itu sudah dikirim dan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Undang-undang ini sudah dikeluarkan akhir Desember 2016 lalu. Jadi kami tinggal melaksanakan peraturan ini," kata Yohanna di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).

Yohana menjelaskan, hukuman kebiri tidak dilakukan langsung terhadap pelaku pedofilia. Pelaku harus menjalani pidana pokok yang menjeratnya terlebih dahulu. "Saya setuju (hukuman kebiri). Namun, hukuman kebiri ini tidak dilakukan langsung terhadap pelaku. Dia (pelaku) harus jalani pidana pokok dulu, 15-20 tahun. Setelah itu baru disuntik kimia kebiri sebagai salah satu program rehabilitasi sosial," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus pedofilia marak dalam satu bulan terakhir terungkap ke publik. Terakhir kasus Babeh di Tangerang dengan korban 41 anak laki-laki di bawah umur. Sedangkan di Jabar, setidaknya terjadi tiga kasus pelecehan seksual.

Yakni, kasus oknum guru ngaji berinisial AA (43) warga Kampung Karangsari RT02/13, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga melecehkan tujuh santri dengan dalih menurunkan ilmu kebatinan. Kemudian seorang kepala pesantren di Kabupaten Bandung, IL diduga melecehkan lima santriwati.

Kemudian, AS alias Aun (67), kakek 9 cucu, diduga mencabuli 11 gadis di bawah umur. AS yang merupakan petugas bersih-bersih dan guru mengaji di madrasah di kawasan Pasirkoja, Kota Bandung itu, melakukan pelecehan seksual selama satu tahun.
(rhs)
Berita Terkait
Kekerasan Perempuan...
Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta
Bersama UNDP, Pemprov...
Bersama UNDP, Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
2020, Tercatat 2.738...
2020, Tercatat 2.738 Perempuan di Jawa Barat Jadi Korban Kekerasan
Tekan Kasus Kekerasan...
Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemprov Jatim Sediakan Hotline 129
Pelecehan Seksual Terhadap...
Pelecehan Seksual Terhadap Anak di KBB Marak, Tahun Ini Ada 11 Kasus
Ayah Bejat Setubuhi...
Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung Usai Dipaksa Tenggak Miras
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
11 menit yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
16 menit yang lalu
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
36 menit yang lalu
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
43 menit yang lalu
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
1 jam yang lalu
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
2 jam yang lalu
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved