Pasangan Perseorangan Zalu Daftar Pertama ke KPU Purwakarta

Senin, 08 Januari 2018 - 15:33 WIB
Pasangan Perseorangan Zalu Daftar Pertama ke KPU Purwakarta
Pasangan Perseorangan Zalu Daftar Pertama ke KPU Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta dari jalur perseorangan, Zaenal Arifin - Luthfi Bamala (Zalu) menjadi pendaftar pertama di hari pertama pendaftaran ke KPU, Senin (8/2/2018), sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka ke kantor KPUD Kabupaten Purwakarta, Jalan Flamboyan, mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dan diantar ribuan pendukungnya.

Pasangan ini menjadi satu-satunya kandidat dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU. Pilihan melalui jalur perseorangan ini, menurut mereka merupakan yang terbaik dibanding melalui partai politik (parpol) yang hingga saat ini belum juga menentukan kandidat yang akan diusungnya. Termasuk koalisi antarparpol juga belum ada kejelasan.

Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana mengaku, cukup mengapresiasi pendafataran pasangan balon perseorangan di hari pertama pendaftaran. Dia pun berharap, kandidat lain dari parpol juga melakukan hal sama, yakni mendaftar di awal-awal waktu pendaftaran. Tidak di akhir, sehingga masih ada waktu perbaikan apabila terdapat kekurangan dokumen pendukung.

"Dalam pendaftaran ini seluruh dokumen pribadi pasangan balon harus disiapkan dan dibawa ke KPU. Namun, ada hal-hal prinsip yang bisa diperbaiki seperti LHKPN dari KPK. Apabila dokumen ini belum ada, maka bisa menyusul asalkan menunjukkan bukti bahwa LHKPN sedang dalam proses. Akan tetapi, ada hal-hal yang harus kami tolak, yakni apabila perbaikan sudah melampaui batas waktu yang ditentukan. Makanya kami minta kepada kandidat lain agar mendaftar di awal, agar ada waktu perbaikan,"ungkap Ramlan.

Ditanya soal agenda pendaftaran balon dari parpol, Ramlan mengaku sampai hari ini lembaganya belum mendapat informasi mengenai kapan mereka mendaftar. Namun berdasarkan kabar yang beredar, kandidat balon dari parpol akan mendaftar ke KPU pada 10 Januari 2018, atau di hari akhir waktu pendaftaran.

Di bagian lain, Balon Bupati Perseorangan Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa KPU merupakan lembaga yang melahirkan pemimpin baru di Kabupaten Purwakarta. Dia pun berharap dalam pesta demokrasi ini tidak ada penzaliman dari dan kepada kelompok tertentu. "Kami cukup mengapresiasi atas kerja keras KPU dalam mrlaksanakan setiap tahapan pesta demokrasi," ungkap Zaenal.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)