Perairan Bolmong Rawan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkoba

Kamis, 04 Januari 2018 - 18:52 WIB
Perairan Bolmong Rawan...
Perairan Bolmong Rawan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkoba
A A A
BOLMONG - Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi tujuan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal dari Malaysia.

Terbukti, upaya penyelendupan pakaian bekas berhasil digagalkan aparat dari Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Utara, di perairan Maelang, Kecamatan Sang Tombolang, Bolaang Mongondow, Rabu (03/01/2018).

Keterangan yang berhasil dirangkum Koran SINDO menyebutkan, jumlah sitaan pakaian bekas selundupan asal Malaysia mencapai 2.500 bal. Ribuan bal pakaian bekas tersebut diangkut lewat kapal kayu tanpa nama berbenderakan Merah putih.

"Petugas menyita 2.500 bal pakaian yang dimuat lewat kapal kayu memakai bendera Indonesia sekitar pukul 04.30 WITA Rabu (03/01/2018)," ungkap Andi Ruslan, Kasie Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sulut.

Dalam operasi kemarin, lanjut Andi, pihaknya menemukan kapal tersebut tak berpenumpang. Ia menduga, kapten kapal serta para ABK sengaja ditinggalkan sebelum operasi berlangsung.

"Kita dapati sebagian besar pakaian sudah diangkut pemiliknya. Barang bukti seperti kapal dan ribuan bal pakaian bekas tidak punya dokumen resmi. Kapal itu tidak punya nomor lambung," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, lokasi penangkapan kapal tersebut di eks pelabuhan kayu Desa Pangi, Kecamatan Sang Tombolang. Pihaknya juga belum memastikan siapa pemilik kapal tersebut. "Sejak satu bulan ini kapal tersebut kita amati. Kami curiga, kapal itu juga kerap menyelundupkan narkoba ke wilayah Sulut," katanya.

Untuk keperluan penyelidikan, pihaknya menyegel kapal tak bertuan ini dan rencananya akan diamankan di Pelabuhan Labuan Uki, sebelum diarahkan ke Kanwil Bea dan Cukai di Manado.
(nag)
Berita Terkait
Polisi Amankan Puluhan...
Polisi Amankan Puluhan Ponsel Ilegal Beserta Penjual
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel dan Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Lindungi UMKM dan Industri...
Lindungi UMKM dan Industri Dalam Negeri, Barang Impor Ilegal Rp40 Miliar Dimusnahkan
724 Jenis Produk Tidak...
724 Jenis Produk Tidak Layak Edar Ditemukan di Sulsel
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
4 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
5 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
6 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
6 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved