Perairan Bolmong Rawan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkoba

Kamis, 04 Januari 2018 - 18:52 WIB
Perairan Bolmong Rawan...
Perairan Bolmong Rawan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkoba
A A A
BOLMONG - Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi tujuan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal dari Malaysia.

Terbukti, upaya penyelendupan pakaian bekas berhasil digagalkan aparat dari Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Utara, di perairan Maelang, Kecamatan Sang Tombolang, Bolaang Mongondow, Rabu (03/01/2018).

Keterangan yang berhasil dirangkum Koran SINDO menyebutkan, jumlah sitaan pakaian bekas selundupan asal Malaysia mencapai 2.500 bal. Ribuan bal pakaian bekas tersebut diangkut lewat kapal kayu tanpa nama berbenderakan Merah putih.

"Petugas menyita 2.500 bal pakaian yang dimuat lewat kapal kayu memakai bendera Indonesia sekitar pukul 04.30 WITA Rabu (03/01/2018)," ungkap Andi Ruslan, Kasie Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sulut.

Dalam operasi kemarin, lanjut Andi, pihaknya menemukan kapal tersebut tak berpenumpang. Ia menduga, kapten kapal serta para ABK sengaja ditinggalkan sebelum operasi berlangsung.

"Kita dapati sebagian besar pakaian sudah diangkut pemiliknya. Barang bukti seperti kapal dan ribuan bal pakaian bekas tidak punya dokumen resmi. Kapal itu tidak punya nomor lambung," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, lokasi penangkapan kapal tersebut di eks pelabuhan kayu Desa Pangi, Kecamatan Sang Tombolang. Pihaknya juga belum memastikan siapa pemilik kapal tersebut. "Sejak satu bulan ini kapal tersebut kita amati. Kami curiga, kapal itu juga kerap menyelundupkan narkoba ke wilayah Sulut," katanya.

Untuk keperluan penyelidikan, pihaknya menyegel kapal tak bertuan ini dan rencananya akan diamankan di Pelabuhan Labuan Uki, sebelum diarahkan ke Kanwil Bea dan Cukai di Manado.
(nag)
Berita Terkait
Polisi Amankan Puluhan...
Polisi Amankan Puluhan Ponsel Ilegal Beserta Penjual
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel dan Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Lindungi UMKM dan Industri...
Lindungi UMKM dan Industri Dalam Negeri, Barang Impor Ilegal Rp40 Miliar Dimusnahkan
724 Jenis Produk Tidak...
724 Jenis Produk Tidak Layak Edar Ditemukan di Sulsel
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
57 menit yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
1 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
2 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
2 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
2 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved