Polisi Amankan Puluhan Ponsel Ilegal Beserta Penjual

Senin, 06 Juli 2020 - 12:03 WIB
loading...
Polisi Amankan Puluhan Ponsel Ilegal Beserta Penjual
Puluhan ponsel pintar ilegal diamankan unit Tipidter Polresta Balikpapan. Seorang pemilik toko ponsel berinisial RS (32) ikut diamankan. iNews TV/Mukmin
A A A
BALIKPAPAN - Puluhan ponsel pintar ilegal diamankan unit Tipidter Polresta Balikpapan. Seorang pemilik toko ponsel berinisial RS (32) ikut diamankan.

Total 78 unit ponsel ilegal dibeli secara online di Jakarta dan Batam. Oleh pelaku ponsel gelap ini dipasang stiker imei palsu sebelum dipasarkan.

"Pelaku melakukan penjualan ponsel ilegal, kami mengamankan 78 ponsel ilegal pada 30 Juni 2020 di salah satu toko ponsel di Balikpapan," terang Kasat Reskrim Polres Balikpapan Kompol Arief Agus Wijayanto.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara membeli polsel secara online dan secara terpisah di Jakarta dan Batam. "Setelah barang sampai pelaku lalu memasang stiker imei dan memasukkan ponsel ke dalam kotaknya," imbuh dia.

Tersangka RS melakukan pembelian ponsel merek iphone dengan cara sistem online secara terpisah antara ponsel kotak dan stiker imei.

Pelaku sudah melakukan penjualan ponsel ilegal ini selama enam bulan. "Korban sudah banyak, dan satu korban telah melapor untuk selanjutnya kami tindak lanjuti," terangnya.

Sementara itu tersangka RS saat di konfirmasi sejumlah wartawan enggan untuk memberikan komentar. Tersangka RS akan dikenakan undang-undang perlindungan konsumem dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)