Penimbunan Miras, Pemuda Ini Kubur Ratusan Botol di Belakang Rumah

Minggu, 31 Desember 2017 - 01:00 WIB
Penimbunan Miras, Pemuda Ini Kubur Ratusan Botol di Belakang Rumah
Penimbunan Miras, Pemuda Ini Kubur Ratusan Botol di Belakang Rumah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah bersama Satpol PP setempat menggerebek rumah penimbun ratusan liter minuman keras (miras) di Jalan HM Rafii Pangkalan Bun, Sabtu (30/12/2017) malam. Untuk mengelabuhi petugas, pemilik miras sengaja menyimpannya dengan cara ditimbun di tanah di belakang rumah.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, total miras jenis arak putih yang berhasil diamankan sebanyak 43 karung, dimana setiap karungnya berisi 20 botol. Jadi total ada sebanyak 430 liter arak putih yang disita.

"Kemudian ada sejumlah miras lainnya, ada bir putih dan hitam, anggur dan mansion,” ujar Kapolres didampingi Kasatpol PP Hermon F Lion di Mapolres Kobar tadi malam.

Pemilik ratusan liter miras tersebut sudah diamankan yakni pemuda bernama Tri Utami (20). Saat ini Tri masih diperiksa intensif di ruang penyidik Polres Kobar.

“Saat ini kami masih proses pemeriksaan, belum kami tentukan apakah dikenakan ((dijerat) Perda Miras atau UU Kesehatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

Menurut Kapolres, penggerebekan rumah penimbun miras ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan pendalaman oleh anggota intel Polres Kobar dan Satpol PP.

“Setelah dipastikan A1, petugas langsung merangsek ke dalam rumah. Setelah digeledah di dalam rumah hanya ditemukan sejumlah miras. Setelah diinterogasi ternyata miras ditimbun di dalam tanah di halaman belakang rumah,” jelasnya.

Saat penggerebekan petugas mengamankan sejumlah orang yang membeli miras dan juga membawa senjata tajam. Pembeli ini turut diamankan dan dibawa petugas ke Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menyebutkan, gencarnya razia miras di akhir tahun ini bertujuan untuk meminimalisir pesta miras yang seringkali dilakukan para anak muda. “Ini sekaligus menekan aksi pesta miras saat Tahun Baru,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8210 seconds (0.1#10.140)