Bawa 2 Ons Sabu, Bandar Besar Narkoba Akhirnya Dibekuk

Jum'at, 22 Desember 2017 - 16:59 WIB
Bawa 2 Ons Sabu, Bandar Besar Narkoba Akhirnya Dibekuk
Bawa 2 Ons Sabu, Bandar Besar Narkoba Akhirnya Dibekuk
A A A
CIREBON - Seorang bandar besar narkoba berinisial N, warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Majasem, Kota Cirebon, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Bandar yang satu ini terkenal licin karena beberapa kali akan ditangkap, N selalu mengelak dari jerat hukum.

Polisi tak berhasil mendapatkan barang bukti narkoba yang dia edarkan. Namun, kelicinan N berakhir pada Kamis 21 Desember 2017 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota meringkus N di rumahnya.

Dari tangan N, polisi menyita 200 gram atau 2 ons sabu-sabu senilai Rp200 juta lebih. N pun tak bisa mengelak dan kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota.

"N ini licin dan selalu bisa mengelak jika hendak ditangkap. Semalam baru berhasil kami tangkap setelah anggota mendapat informasi N menerima kiriman paket sabu-sabu. Rumah tersangka kami geledah dan ditemukan barang bukti dua ons sabu senilai Rp200 juta," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Achmad Gunawan, Jumat (22/12/2017).

Dua ons sabu-sabu asal Malaysia itu, ungkap Achmad, telah dibagi dalam beberapa kemasan besar dan belasan paket kecil. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan pelaku N. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, handphone, dan beberapa alat isap sabu alias bong.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Bachtiar mengemukakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. "Tersangka N merupakan bandar besar sabu-sabu. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap dan menangkap pemasok besar barang haram itu ke wilayah Cirebon," tandas Ade.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6661 seconds (0.1#10.140)