Napi Lapas Narkotika Gintung Kendalikan Peredaran Sabu di Cirebon
loading...
A
A
A
CIREBON - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, membenarkan adanya salah seorang penghuni lapas yang menjadi pengendali peredaran sabu di Cirebon.
Kepala Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, penghuni lapas itu berinisial SAS. Dia yang mengendalikan UJ kurir pengedaran narkotika jenis sabu, di wilayah Cirebon.
"Iya benar. Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. Ia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus dengan bekerja sama pihak kepolisian, baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota.
"Setelah dilakukan lidik, tentu kegiatan penggeledahan kamar hunian langsung kita lakukan, guna mencari bukti lain. Terkait kasus peredaran sabu tersebut," pungkasnya.
Kepala Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, penghuni lapas itu berinisial SAS. Dia yang mengendalikan UJ kurir pengedaran narkotika jenis sabu, di wilayah Cirebon.
"Iya benar. Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. Ia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus dengan bekerja sama pihak kepolisian, baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota.
"Setelah dilakukan lidik, tentu kegiatan penggeledahan kamar hunian langsung kita lakukan, guna mencari bukti lain. Terkait kasus peredaran sabu tersebut," pungkasnya.
(san)