Kejari Merangin Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:54 WIB
Kejari Merangin Musnahkan...
Kejari Merangin Musnahkan Ribuan Gram Narkotika
A A A
MERANGIN - Kejaksaan Negeri Merangin (Kejari), Jambi memusnahkan ratusan gram Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja. Narkotika tersebut menjadi barang bukti dalam 44 Kasus penyalahan Narkotika sejak Desember 2016 hingga Desember 2017.

Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Merangin. Dimana dalam acara tersebut turut hadir Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Kasat Narkoba dan unsur Forkompinda Kabupaten Merangin.

Barang bukti Narkotika senilai ratusan juta ini dimusnakan dengan cara dibakar pada wadah yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Merangin.

Ribuan gram Narkotika yang terdiri dari Sabu sebanyak 62,48 Gram, ganja sebanyak 1. 097,52 Gram, ekstasi enam butir dua buah batang ganja, dari sekian banyak barang bukti tersebut sudah 44 tersangka yang ditetapkan hukumannya oleh Pengadilan Negeri Bangko.

Untuk putusan hukuman yang diterima terdakwa penyalahgunaan Narkotika yang paling tinggi 14 tahun penjara dan yang paling rendah hanya 1 tahun penjara. Namun masih banyak kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika hingga kini kasusnya sedang menjalani proses persidangan.

Kejari Merangin Haryono melalui Kasi Pidum Lamhot Haryanto Sagala usai pemusnahan barang bukti Narkotika, mengatakan jika barang bukti ini sudah mempunyai hukum tetap dan wajib dimusnahkan.

"Untuk barang bukti kita bakar dan pembakarannya pun disaksikan oleh pihak-pihak yang berkompeten. Ada juga dari Forkompinda Kabupaten Merangin yang turut hadir di acara pemusnahan," terang Lamhot Selasa (19/12).

Kasi Pidum mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti selama satu tahun ini dan sudah mempunyai hukum tetap.

"Seluruh terdakwa dalam kasus ini sudah menjalani hukuman yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bangko. Kita hanya menjalankan putusan Pengadilan Negeri untuk memusnahkan barang bukti," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved