Kejari Merangin Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:54 WIB
Kejari Merangin Musnahkan...
Kejari Merangin Musnahkan Ribuan Gram Narkotika
A A A
MERANGIN - Kejaksaan Negeri Merangin (Kejari), Jambi memusnahkan ratusan gram Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja. Narkotika tersebut menjadi barang bukti dalam 44 Kasus penyalahan Narkotika sejak Desember 2016 hingga Desember 2017.

Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Merangin. Dimana dalam acara tersebut turut hadir Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Kasat Narkoba dan unsur Forkompinda Kabupaten Merangin.

Barang bukti Narkotika senilai ratusan juta ini dimusnakan dengan cara dibakar pada wadah yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Merangin.

Ribuan gram Narkotika yang terdiri dari Sabu sebanyak 62,48 Gram, ganja sebanyak 1. 097,52 Gram, ekstasi enam butir dua buah batang ganja, dari sekian banyak barang bukti tersebut sudah 44 tersangka yang ditetapkan hukumannya oleh Pengadilan Negeri Bangko.

Untuk putusan hukuman yang diterima terdakwa penyalahgunaan Narkotika yang paling tinggi 14 tahun penjara dan yang paling rendah hanya 1 tahun penjara. Namun masih banyak kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika hingga kini kasusnya sedang menjalani proses persidangan.

Kejari Merangin Haryono melalui Kasi Pidum Lamhot Haryanto Sagala usai pemusnahan barang bukti Narkotika, mengatakan jika barang bukti ini sudah mempunyai hukum tetap dan wajib dimusnahkan.

"Untuk barang bukti kita bakar dan pembakarannya pun disaksikan oleh pihak-pihak yang berkompeten. Ada juga dari Forkompinda Kabupaten Merangin yang turut hadir di acara pemusnahan," terang Lamhot Selasa (19/12).

Kasi Pidum mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti selama satu tahun ini dan sudah mempunyai hukum tetap.

"Seluruh terdakwa dalam kasus ini sudah menjalani hukuman yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bangko. Kita hanya menjalankan putusan Pengadilan Negeri untuk memusnahkan barang bukti," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
24 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
26 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
49 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Tentara Inggris...
Ribuan Tentara Inggris Digunakan dalam Tes Bom Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved