BNN Banten Amankan 6 Peti Berisikan Pil PCC di Lebak

Jum'at, 15 Desember 2017 - 16:50 WIB
BNN Banten Amankan 6 Peti Berisikan Pil PCC di Lebak
BNN Banten Amankan 6 Peti Berisikan Pil PCC di Lebak
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengamankam enam peti berisikan 240 butir pil PCC yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di halaman Pondok Pesantren Bani Abas Kampung Cisaka, Desa Jati Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala BNNP Provinsi Banten Brigjen Pol M Nurochman mengatakan, bahwa terungkapnya setelah adanya kecurigaan pemilik pesantrean adanya kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1286 GVI yang terparkir tanpa diketahui pemiliknya.

"Dicek, tenyata di dalam kendaraan itu ada peti berjumlah enam. Setelah kita bongkar ada obat, setelah dilakukan pendalaman sejenis pil PCC, karena kandungan yang ada di dalamnya mirip dengan PCC," kata Nurochman kepada wartawan, Jumat (15/12/2017).

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap kepemilikan kendaraan berisikan ribuan butir pil PCC melalui STNK. "Mobil itu dititipkan sudah dua hari, kuncinya ada tapi pemiliknya engga ada," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama jajaran Polda Banten, ternyata penemuan ribuan butir di dalam mobil ada kaitannya dengan kasus penyimpanan jutaan butir jenis Zenith Carnophen yang diungkap Polda Banten beberpa hari lalu.

"Setelah kita kordinasi dengan Polda, sehari penggeledahan gudang yang dilakukan Polda, ternyata ada kaitannya dengan yang kita amankan," katanya.

Sebelumnya, Polda Banten berhasil membongkar gudang penyimpanan dua juta pil Zenith Carnophen dan puluhan karung bahan baku dari dalam rumah yang dijadikan gudang di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8314 seconds (0.1#10.140)