Sakit Hati Putus Cinta, Syahroni Siram Pacar dengan Minuman Keras
A
A
A
PURWAKARTA - Gara-gara tak terima cinta diputus, Syahroni tega menyiram muka kekasihnya berinisial IDL dengan minuman keras oplosan. Akibatnya, kekasihnya yang masih duduk di kelas 2 SMA ini kedua matanya luka dan nyaris mengalami kebutaan.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta AKP Agtha Bhuwana mengatakan, motif kasus tersebut merupakan persoalan asmara karena antara pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Adapun motif kasus itu berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang telah memutus cintanya dan telah memiliki kekasih baru.
Akhirnya terjadi percekcoan antara Syahroni warga Kampung Krajan RT 05/03 Desa Salam, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan kekasihnya IDL warga Kampung Gebang, Desa Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Saat cekcok di sekitar JalanTerusan Kapten Halim atau Pasar Simpang, pelaku nekat menyiramankan minuman keras ke muka korban sehingga mengenai matanya.
"Setelah kejadian itu pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian. IDL pun terpaksa dilarikan ke RSUD Bayu Asih, karena mengeluhkan sakit pada matanya dan sulit melihat. Atas perbuatanya itu kedua orang tua korban melaporkan ke Mapolres Purwakarta. Pelaku diciduk di tempat persembunyian di kawasan Kembang Kuning Jatiluhur,setelah buron selama seminggu,"ungkap Agtha, Kamis (14/12/2017).
Dia menjelaskan, hingga saat ini korban masih tak bisa bersekolah karena matanya masih belum normal serta psikologisnya yang belum pulih. Atas perbuatanya itu pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara Syahroni mengaku, sakit hati mengetahui mantan pacarnya itu sudah punya kekasih baru. Dia pun nekat melukai korban dengan tujuan agar menjadi cacat.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta AKP Agtha Bhuwana mengatakan, motif kasus tersebut merupakan persoalan asmara karena antara pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Adapun motif kasus itu berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang telah memutus cintanya dan telah memiliki kekasih baru.
Akhirnya terjadi percekcoan antara Syahroni warga Kampung Krajan RT 05/03 Desa Salam, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan kekasihnya IDL warga Kampung Gebang, Desa Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Saat cekcok di sekitar JalanTerusan Kapten Halim atau Pasar Simpang, pelaku nekat menyiramankan minuman keras ke muka korban sehingga mengenai matanya.
"Setelah kejadian itu pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian. IDL pun terpaksa dilarikan ke RSUD Bayu Asih, karena mengeluhkan sakit pada matanya dan sulit melihat. Atas perbuatanya itu kedua orang tua korban melaporkan ke Mapolres Purwakarta. Pelaku diciduk di tempat persembunyian di kawasan Kembang Kuning Jatiluhur,setelah buron selama seminggu,"ungkap Agtha, Kamis (14/12/2017).
Dia menjelaskan, hingga saat ini korban masih tak bisa bersekolah karena matanya masih belum normal serta psikologisnya yang belum pulih. Atas perbuatanya itu pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara Syahroni mengaku, sakit hati mengetahui mantan pacarnya itu sudah punya kekasih baru. Dia pun nekat melukai korban dengan tujuan agar menjadi cacat.
(wib)