Picu Kriminalitas, 800 Botol Miras Disita Tim Patroli Polres Cimahi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:01 WIB
loading...
Picu Kriminalitas, 800...
Polres Cimahi merazia peredaran minuman keras di wilayah Cimahi dan Bandung Barat untuk menjaga kondisifitas daerah.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Ratusan botol minuman keras (miras) dan miras oplosan berhasil disita dari sejumlah toko yang ada di sejumlah titik wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Batat (KBB).

Razia yang dilakukan anggota Polres Cimahi karena miras kerap memicu aksi kriminalitas, terutama saat menjelang akhir pekan. Sehingga penyitaan ini juga bagian dari menjaga kondusivitas wilayah.

"Tim patroli presisi Polres Cimahi melaksanakan razia miras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, memasuki akhir pekan ini," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, Jumat (26/5/2023).

Duddy menyebutkan, menjelang akhir pekan ini pihaknya sudah melakukan razia miras ke sejumlah titik untuk mengantisipasi timbulnya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi. Serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca juga: Sukabumi Gempar! Gadis Cantik Pelajar SMA Hilang Dibawa Kabur Teman Pria

"Selama satu pekan ini, tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kurang lebih 800 botol miras dan 27 miras oplosan," sebutnya.

Menurutnya, selain bisa memicu adanya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas, razia miras itu dilakukan karena di Kota Cimahi dan KBB ada peraturan daerah (Perda) terkait 0% miras. Adanya aturan itu membuat pemberantasan peredaran miras semakin gencar.

Semua miras yang sudah disita itu nantinya akan dimusnahkan. Sedangkan kepada para penjualnya akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Untuk itu Polres Cimahi juga akan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Cimahi dan KBB.

"Kebanyakan penjual miras berpura-pura menjual jamu maupun produk lainnya. Tapi itu hanya untuk menyamarkan dan mengelabui petugas," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)