Kodim 0315 Bintang Bekuk Pecatan Polisi Diduga Bandar Sabu-Sabu

Rabu, 13 Desember 2017 - 20:17 WIB
Kodim 0315 Bintang Bekuk...
Kodim 0315 Bintang Bekuk Pecatan Polisi Diduga Bandar Sabu-Sabu
A A A
PINANG - Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan membekuk seorang pecatan polisi yang diduga sebagai bandar narkoba Ari Akdiander Kurniawan alias Ari Jeger (34), bersama temannya Faisal Muklis (35) dan Rahmat Santoso (32). Ketiganya dibekuk di kediaman Ari Jeger, Jalan Gatot Subroto, Gang Putri Ayu, Tanjungpinang, pada Senin 11 Desember 2017 pukul 14.00 WIB.

Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Infantri Ari Suseno melalui Pasi Intel Kapten Budi Hartono mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu dan senjata api (senpi) milik Ari Jeger beberapa waktu lalu. Dia menuturkan, pihaknya selama ini telah mengintai aktivitas pelaku, namun baru berhasil menangkapnya setelah ditemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,98 gram dari rumah Ari Jeger.

"Kita baru berhasil menangkap di kediamannya. Penggerebekan pertama Ari Jeger berhasil kabur," kata Budi saat menggelar ekspose di Makodim 0315 Bintan, Tanjungpinang, Rabu (13/12/2017).

Dia menjelaskan keterlibatan Faisal dan Muklis ditangkap saat keduanya hendak membeli narkoba kepada Ari Jeger. Setelah dilakuan tes urine, ketiga dinyatakan positif narkoba. Dari tangan ketiga pelaku selain disita barang bukti diamankan tiga paket sabu-sabu, diamankan uang tunai Rp550.000, USD10 Singapura, dan 250 Ringgit Malaysia, dan bong. "Dugaannya Ari Jeger sebagai bandar, sedangkan dua pelaku lainnya sebagai pelanggan," katanya.

Budi menambahkan, untuk proses selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang. "Kami langsung serahkan ke BNN untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Ari tidak mengakui barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas. Disinggung terkait kepemilikan senpi, Ari Jeger mengaku miliknya, senpi yang saat ini diamankan di Polres Tanjungpinang. Dia menuturkan, senpi diperolehnya dari temannya bernama David. "Untuk sabu-sabu saya tak tahu barang itu ada di rumah," katanya.

Penyidik BNNTanjungpinang Jimmy Simangunsong membenarkan telah telah menerima limpahan penangkapan ketiga pelaku dan barang bukti. Dia menuturkan, untuk saat ini ketiga pelaku akan diminta keterangan lebih lanjut dan menguji barang bukti sabu. "Akan kita selidiki dulu," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7198 seconds (0.1#10.140)