Genderang Perang Pilkada Bandung Barat 2018 Resmi Ditabuh

Rabu, 13 Desember 2017 - 11:15 WIB
Genderang Perang Pilkada Bandung Barat 2018 Resmi Ditabuh
Genderang Perang Pilkada Bandung Barat 2018 Resmi Ditabuh
A A A
BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan Launching Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KBB 2018, di Hotel Mason Pine, Kota Baru Padalarang, KBB, Selasa (12/12/2017).

Pada launching ini KPU menyebarkan 860 undangan termasuk untuk bupati dan wakil bupati. Selebihnya undangan untuk perwakilan 19 partai politik, PPK, PPS, perwakilan disabilitas, perwakilan KPU Jabar, Ketua DPRD KBB, pasangan calon independen, dan para tokoh masyarakat.

Ketua KPU KBB Iing Nurdin mengatakan, launching ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa 27 Juni 2018 adalah pencoblosan pilkada serentak.

Selain itu juga untuk memberikan pemahaman ke masyarakat termasuk para pasangan calon yang maju tentang aturan, persyaratan, waktu tahapan, dan segala sesuatunya. "Kami bertekad menyosialisasikan tahapan ke masyarakat luas menuju pilkada yang jurdil," ucapnya.

Terkait tahapan Pilkada KBB yang saat ini sedang berlangsung, Iing mengatakan saat ini sedang berlangsung verifikasi faktual syarat dukungan pasangan dari jalur perseorangan. Yakni atas nama pasangan calon Ikke Dewi Sartika dan Uben Yunara Dada Priatna yang berhasil lolos seleksi administrasi dengan membawa 84.000 dukungan KTP.

Ketua Lembaga Penelitian Universitas Pasundan (Unpas) Erni Rusyani Ernawan yang hadir dalam launching ini mengatakan, sebaiknya masyarakat dalam memilih calon pemimpin harus memperhatikan kriteria 5 C. Yang mencakup caracter/karakter kepribadian, capacity/kemampuan, capital/kemampuan anggaran, colateral/mewujudkan apa yang dijanjikan ke masyarakat, dan condition/keadaan yang terbebas dari persoalan hukum.

"Pilkada ajang mencari pemimpin, semakin banyak calon akan membuat masyarakat semakin banyak pilihan untuk mencari yang terbaik," tuturnya.

Dia menilai Pilkada KBB akan penuh dengan dinamika dan kejutan. Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun partai politik yang mendeklarasikan calon dikarenakan masih menunggu rekomendasi dari partai. Artinya dengan waktu pendaptaran pasangan calon yang masih tersisa sekitar satu bulan lagi maka segala sesuatunya bisa terjadi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7196 seconds (0.1#10.140)