Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi AKN

Sabtu, 09 Desember 2017 - 14:04 WIB
Kejari Tetapkan Dua...
Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi AKN
A A A
MURATARA - Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan Kerai Lubuklinggau akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Muratara.

"Dua tersangka yakni MS selaku PPK dan BR kuasa Direktur PT BRP. Dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang akan muncul.” Jelas Zairida, Kejari Lubuk Linggau.

Menurut Hj Zairida, penetapan tersangka sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, yakni terpenuhinya dua alat bukti, mulai dari keterangan saksi, alat bukti hingga keterangan ahli kontruksi.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, hasilnya untuk sementara MS dan BR resmi ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dijelaskan, Hj Zairida ketika inteligen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mulai melakukan penyelidikan sejak 12 Oktober lalu, tepat 14 hari setelah itu yakni 26 Oktober ada pengembalian dana kelebihan pembayaran senilai Rp 194 juta, ke kas negara tanpa sepengetahuan penyidik.

"Itu merupakan bentuk pengakuan, dan pengambalian kerugian tidak menghapus pidana. Kita sudah menyurati agar uang tersebut tidak dibelanjakan," sebutnya.

Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua tersangka tersebut akan ditahan atau tidak. Karena, penahanan merupakan hak subjektif dari kops adiyaksa. Jadi, bila tersangka diduga akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti, pasti akan dilakukan penahanan.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
35 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved