Kontraktor Pelabuhan Pasangkayu Diduga Kabur Sebelum Bayar Pajak

Kamis, 07 Desember 2017 - 11:11 WIB
Kontraktor Pelabuhan...
Kontraktor Pelabuhan Pasangkayu Diduga Kabur Sebelum Bayar Pajak
A A A
MATRA - Kontraktor pembangunan Pelabuhan Pasangkayu yang terletak di Desa Pangiang, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Diduga kabur tak bayar pajak. akibatnya Dispenda Matra mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

PT. Gaya Bhakti selaku pemenang tender Pelabuhan Pasangkayu, memulai pekerjaan pembangunan pelabuhan pada tahun 2012 silam dengan menggunakan anggaran APBN yang melekat di Dirjen Perhubungan Laut senilai 70 miliar.

Namun hingga pekerjaan tersebut rampung, pihak PT. Gaya Bhakti diduga sengaja tak melaporkan penggunaan material tambang galian c untuk menghindari tagihan pajak. akibatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Abdul Wahid Mengatakan, sudah sering menyurati pihak PT. Gaya Bhakti dan bahkan mendatangi langsung alamat perusahan di Jalan Rappocini, Makassar namun PT Gaya Bhakti ternyata tidak ada di alamat tersebut.

"Pihak PT. Gaya Bhakti Selama bekerja di Pelabuhan Pasangkayu tidak pernah berkoordinasi dengan Pemda. Bahkan nilai kontrak pun tidak pernah diperlihatkan. sehingga jumlah pajak yang harus dibayar oleh PT Gaya Bhakti belum diketahui pasti kisaran jumlahnya berapa," sebutnya.

Walau pelabuhan tersebut telah rampung dengan menggunakan anggaran sekitar 70 miliar, namun hingga saat ini pelabuhan tersebut tak kunjung digunakan, bahkan beberapa bagian bangunan sudah mulai mengalami kerusakan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7144 seconds (0.1#10.140)