Dua Kota di Sumsel Raih Penghargaan Ombudsman

Rabu, 06 Desember 2017 - 13:15 WIB
Dua Kota di Sumsel Raih...
Dua Kota di Sumsel Raih Penghargaan Ombudsman
A A A
PALEMBANG - Dua pemerintah kota di Sumatera Selatan, yakni Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau, mendapatkan penghargaan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman.

Di Kota Palembang terdapat empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk zona hijau dengan 60 pelayanan. OPD dimaksud, di antaranya Dinas Pendapatan Daerah, RSUD Bari, Disdukcapil, dan DPM-PTSP.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Palembang sangat mengapresiasi penghargaan ini,” ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo kemarin. Sementara Pemkot Lubuklinggau meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atas 54 produk layanan dari Ombudsman.

Penganugerahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik ini diterima langsung Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe. SN Prana Putra Sohe mengucapkan syukur atas prestasi yang telah diraih Pemkot Lubuklinggau.

Penghargaan ini juga diraih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat, khususnya pelayanan publik. “Selama ini pihaknya telah menerapkan Linggau Senyum untuk semua bagian pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota, pada Mei sampai Juli 2017. “Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah kluster sampling,” tuturnya. (Berli Zulkanedi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)